Topics Covered: Kemenhut pastikan pembatasan turis di TN Komodo dikaji secara berkala

Kemenhut pastikan pembatasan turis di TN Komodo dikaji secara berkala

Dari Jakarta, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa kebijakan pembatasan jumlah wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo akan terus diperiksa dan diulas secara rutin untuk memastikan keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

Kebijakan dinamis sesuai daya dukung lingkungan

Kebijakan kuota yang berlaku saat ini sebesar 365.000 orang per tahun, namun angka tersebut bersifat fleksibel sesuai dengan kemampuan daya dukung lingkungan. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menekankan bahwa keputusan ini bisa berubah jika kondisi konservasi atau kebutuhan masyarakat berubah.

Dalam wawancara di Jakarta, Sabtu, Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga TN Komodo sebagai aset bangsa. “Kami sepakat bahwa prinsipnya harus ada pembatasan demi keseimbangan ekologis. Namun, kami akan terus melakukan kajian kontinu dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.

Selama diskusi dalam kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, NTT, Jumat (24/4), Rohmat Marzuki menambahkan bahwa Kemenhut sedang merancang strategi distribusi kunjungan agar tidak terjadi penumpukan hanya di satu titik. Ia juga menyebut bahwa perbaikan sarana dan prasarana di Pulau Padar akan menjadi pertimbangan dalam peningkatan kuota.

Destinasi alternatif dan kolaborasi dengan asosiasi

Lebih lanjut, Kemenhut mendorong pengembangan konservasi eksitu di luar TN Komodo, termasuk daerah seperti Flores, Longos, dan Golomori, sebagai pilihan wisatawan alternatif. Kebijakan ini juga menawarkan ruang kerja sama dengan organisasi-organisasi terkait untuk menentukan kuota yang ideal.

“Kami akan libatkan perwakilan asosiasi untuk melakukan kajian bersama. Kita juga mendorong pengembangan konservasi eksitu Komodo di luar taman nasional, sebagai destinasi alternatif bagi wisatawan,” jelas Rohmat Marzuki.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi upaya Kemenhut dalam melindungi kawasan tersebut. Ia menilai pembatasan adalah bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan para pelaku usaha. “Spirit kebijakan ini sudah benar untuk menjaga ekosistem dan keindahan tempat ini demi jangka panjang. Namun, kami menginginkan agar transisinya dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat setempat. Jangan sampai wisatawan yang sudah datang jauh-jauh merasa kecewa,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *