Jepang Longgarkan Aturan – Siap Buka Ekspor Senjata ke Luar Negeri

Jepang Longgarkan Aturan, Siap Buka Ekspor Senjata ke Luar Negeri

Kabinet Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi menghapus larangan eksportasi senjata berbahaya ke luar negeri, termasuk pesawat tempur. Perubahan kebijakan ini diumumkan pada Selasa (21/4) melalui akun X. Meski demikian, Takaichi belum menyebutkan secara spesifik jenis senjata yang akan dijual ke negara-negara lain.

“Dengan amandemen ini, transfer seluruh peralatan pertahanan menjadi lebih fleksibel,” jelas Takaichi. Ia menegaskan penerima senjata buatan Jepang akan terbatas pada negara-negara yang berkomitmen menggunakan perangkat tersebut sesuai dengan Piagam PBB.

Dalam konteks keamanan global yang semakin kompleks, Takaichi menyoroti bahwa tidak ada negara yang bisa mempertahankan perdamaian dan keamanannya sendiri. Menurut laporan media Jepang Chunichi, perubahan aturan mencakup ekspor senjata tempur, rudal, serta kapal perang yang sedang dibangun di Australia. Dalam keadaan tertentu, setidaknya 17 negara akan memenuhi kriteria untuk membeli senjata produksi lokal Jepang.

Aturan sebelumnya, yang berlaku sejak 1976, hanya memperbolehkan ekspor senjata non-lethal seperti alat pengawasan dan penyapuan ranjau. Meski telah longgarkan, Jepang tetap membatasi ekspor ke negara-negara yang sedang berperang, dengan pengecualian diberikan jika kebutuhan keamanan nasional Jepang menjadi prioritas.

Chunichi melaporkan bahwa beberapa negara yang tertarik membeli senjata Jepang antara lain Australia, Selandia Baru, Filipina, dan Indonesia. Daftar negara penerima bisa bertambah jika terjadi kesepakatan bilateral antara Jepang dan negara lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *