Meeting Results: Stok Seret, Mendag Buka Ruang Tambah Jatah Penyaluran Minyakita BUMN

Stok Minyak Goreng Seret, Mendag Buka Kemungkinan Penambahan Kuota Penyaluran

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan ruang untuk peningkatan alokasi Minyakita melalui perusahaan-perusahaan BUMN pangan, di luar batas 35 persen dari skema DMO. Tindakan ini diambil untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap stabil di pasar. Mendag Budi Santoso mengungkapkan langkah ini sebagai respons atas kelangkaan Minyakita beberapa waktu terakhir.

Peningkatan Penyaluran Dibuka

“Ketentuan DMO sebesar 35 persen melalui BUMN adalah batas minimum yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha,” ujar Budi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/4).

Menurut Budi, pemerintah bersedia memperluas kuota jika diperlukan, selama pasokan cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar. “Peningkatan realisasi penyaluran di atas ketentuan tersebut pada prinsipnya dimungkinkan, sepanjang didukung kesiapan pasokan,” tambahnya.

Mendag menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperlancar distribusi Minyakita ke konsumen, sehingga harga tetap terkendali. “Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran Minyakita sehingga stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen tetap terjaga,” jelasnya.

Kuota DMO Saat Ini

Saat ini, penyaluran Minyakita masih mengikuti skema DMO sebesar 35 persen, yang dibagi ke tiga BUMN pangan: 70 persen untuk Perum Bulog, 20 persen untuk ID Food, dan 10 persen untuk Agrinas Palma Nusantara. Ketiga entitas ini bertugas menjaga distribusi di pasar rakyat serta sistem SP2KP.

Bulog, misalnya, mendapat tugas besar dalam penyaluran bantuan pangan, sehingga Minyakita harus dibagi antara kebutuhan pasar dan program sosial. Hal ini menyebabkan pasokan di lapangan menjadi terbatas. Dalam beberapa bulan terakhir, kelangkaan Minyakita terjadi di beberapa pasar, termasuk Jakarta.

Perubahan Kuota DMO

Sebelumnya, Perum Bulog telah mengajukan peningkatan kuota penyaluran Minyakita kepada Kemendag. Pemerintah sendiri mendorong peningkatan DMO hingga 65 persen untuk memenuhi kebutuhan pasar sekaligus program bantuan.

Kondisi pasar saat ini mengakibatkan harga Minyakita naik. Data SP2KP menunjukkan rata-rata harga nasional mencapai Rp15.961 per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan premium kini mencapai Rp22 ribu hingga Rp23 ribu per liter, dan minyak curah naik dari Rp18 ribu menjadi Rp20 ribu per kilogram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *