New Policy: Apindo Respons Imbauan Kemnaker soal Pengusaha Rekrut Pekerja Lansia

Apindo Respons Imbauan Kemnaker soal Pengusaha Rekrut Pekerja Lansia

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapan terhadap arahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mendorong perusahaan untuk menambahkan pekerja usia lanjut (lansia) dalam rekrutmen. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan arahan tersebut tidak bisa diterapkan secara universal untuk semua jenis pekerjaan. Menurutnya, penggunaan tenaga kerja lansia memiliki ciri khas yang sangat spesifik, sehingga tidak selalu cocok untuk semua sektor.

Flexibilitas dalam Pemanfaatan Tenaga Kerja Lansia

Shinta menekankan bahwa pendekatan dalam merekrut tenaga kerja lansia harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan dan bidang industri. “Pemanfaatan tenaga kerja lansia bukanlah hal yang baru, tapi perlu pendekatan yang lebih adaptif,” ujarnya. Ia menambahkan, banyak pengusaha secara alami mempekerjakan tenaga kerja senior yang masih memiliki kemampuan produktif, terutama untuk peran seperti konsultasi, mentor, atau spesialisasi teknis.

“Karakter pemanfaatan tenaga kerja lansia memang cenderung sangat spesifik dan tidak bisa digeneralisasi ke semua jenis pekerjaan,” kata Shinta kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).

Respons terhadap Perubahan Demografi

Kemnaker memperkenalkan imbauan ini sebagai tanggapan atas pergeseran struktur demografi Indonesia, di mana jumlah penduduk usia lanjut terus meningkat. Estiarty Haryani, Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, menyebutkan bahwa Indonesia tengah memasuki fase masyarakat menua. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai 11,93 persen dari total populasi.

“Karena itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Estiarty saat membuka Workshop Link and Meet DUDI di Jakarta, Rabu (15/4).

Estiarty juga mengungkapkan bahwa partisipasi angkatan kerja lansia masih relatif rendah dibandingkan kelompok usia produktif. Ia menegaskan kolaborasi lintas pihak, seperti pemerintah, pengusaha, akademisi, dan media, menjadi kunci untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif. “Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia,” tambahnya.

Dalam konteks bonus demografi yang sedang berlangsung, Shinta berpandangan bahwa kebijakan ketenagakerjaan Indonesia sebaiknya tetap fokus pada peningkatan kesempatan kerja berkualitas untuk angkatan kerja muda. Namun, peran tenaga kerja lansia bisa diintegrasikan sebagai bagian dari strategi yang selektif dan adaptif. Ia menyarankan penguatan kerangka kebijakan, termasuk revisi regulasi, agar fleksibilitas ini bisa berjalan efektif tanpa mengurangi prioritas utama penciptaan lapangan kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *