Special Plan: Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, Kok Bisa?
Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus Pegawai BUMN, Kok Bisa?
Dalam rangka mempercepat pembentukan lebih dari 30 ribu koperasi desa, pemerintah mengadopsi skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk merekrut sekitar 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih sebagai pegawai BUMN. Wakil Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata, menjelaskan alasan di balik status sementara tersebut.
Tedi menyatakan, para manajer akan ditempatkan secara sementara dalam lingkup perusahaan BUMN sebagai bagian dari proses pembinaan. “Ini manajer Kopdes, koperasi desa. Jadi sebagai karyawan, tapi selama dua tahun ini mereka akan mendapatkan banyak pengalaman,” ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
Menurut Tedi, status ini bersifat sementara selama dua tahun dan bertujuan mempersiapkan mereka menjadi pengelola koperasi mandiri. “Untuk PKWT ya, dua tahun. Dua tahun ini mereka akan didrill, diberi pelatihan, dan bantuan dari Agrinas, sehingga bisa mengembangkan koperasi setelah masa penugasan,” tambahnya.
Selama penugasan, manajer Kopdes Merah Putih akan diarahkan ke bawah Agrinas Pangan Nusantara, sementara pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ditempatkan di PT Agrinas Jaladri Nusantara. Tedi menekankan bahwa skema ini dipilih agar para manajer bisa mengakses ekosistem BUMN, termasuk distribusi produk seperti pupuk, LPG, dan manajemen hasil desa.
“Ini karyawan tapi memiliki semangat entrepreneur yang tinggi. Mereka yang cocok adalah orang-orang dengan karakter pengusaha kuat,” ujar Tedi.
Setelah masa penugasan berakhir, para manajer diharapkan beralih menjadi pengelola koperasi desa secara penuh. Namun, keberlanjutan posisi mereka bergantung pada kinerja. “Kalau kinerjanya kurang, mungkin status PKWT tidak bisa diperpanjang. Kinerja menentukan,” katanya.
Program ini adalah bagian dari rencana pemerintah membentuk 30 ribu koperasi desa yang ditargetkan selesai pada Juni-Juli 2026. Dalam tahap awal, 35.476 formasi di buka, terdiri dari 30 ribu manajer koperasi dan 5.476 pengelola kampung nelayan. Seluruh peserta seleksi akan menjalani penugasan di BUMN sebelum bertugas di daerah masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengatakan, posisi manajer Kopdes Merah Putih dirancang berada di bawah BUMN. “30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi pegawai BUMN dengan skema PKWT di bawah Agrinas Pangan Nusantara,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).