2 Maling Motor di Serang Beraksi Pakai Senpi Sewaan

2 Maling Motor di Serang Beraksi Pakai Senpi Sewaan

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengungkap bahwa dua pelaku pencurian motor di Serang, Banten, menggunakan senjata api yang disewa dari seseorang di Karawang, Jawa Barat. Dua orang tersangka, Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), memperoleh senjata tersebut secara berkala sebelum melakukan aksi. “Pelaku mendapatkan senjata api dari seorang warga Karawang dengan sistem sewa,” kata Salahuddin, Jumat (24/4).

Modus Baru dengan Akses Senjata Lebih Mudah

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa senjata api yang digunakan diperoleh secara sementara oleh pelaku sebelum aksi. Skema ini dianggap sebagai metode baru yang mengganggu karena memungkinkan pelaku kejahatan memperoleh senjata dengan cepat. “Setiap pelaku yang berhasil mencuri satu unit motor, pihak penyewa mendapatkan Rp1 juta per dua pucuk senjata,” tambahnya.

“Modus operandi pembayaran dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada perantara yang dipercaya oleh pemilik senjata, lalu ditransfer kepada yang bersangkutan,” ungkap Salahuddin.

Pemilik Senpi Dikejar Polisi

Polisi saat ini sedang mengejar seorang pria berinisial BR, yang diduga sebagai penyewa senjata api. “Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Proses Pengejaran dan Penangkapan

Kasus ini dimulai dari laporan kehilangan motor yang diterima polisi pada Sabtu (18/4) pukul 22.30 WIB. Tidak lama kemudian, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menemukan kendaraan korban sedang digunakan oleh dua pelaku. Saat dibujuk, salah satu pelaku justru mengancam petugas dengan mengacungkan senjata. “Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati,” kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Selasa (21/4).

“Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap Andri.

Pengejaran terus berlanjut hingga polisi mengetahui kedua pelaku memasuki rumah kontrakan di Kecamatan Cikande. Setelah memastikan lokasi, tim langsung melakukan penyergapan pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca selengkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *