Key Issue: Polri-FBI Ungkap Korban Phishing Libatkan WNI Capai 34 Ribu Orang

Polri dan FBI Ungkap Kasus Phishing dengan Korban WNI dan Warga AS

Dalam penyelidikan terkait skema penipuan phishing, Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI mengungkap adanya 34 ribu korban yang terlibat, termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan penduduk Amerika Serikat. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa dua tersangka, GWL dan FYTP, melaksanakan aksi mereka dengan memanfaatkan layanan VPS (Virtual Private Server) yang berlokasi di luar negeri.

“Tersangka juga melakukan pemantauan otomatis terhadap penjualan serta menyediakan dukungan teknis bagi pembeli skrip phishing yang menghadapi masalah,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (22/4).

Kedua pelaku menjual alat phishing melalui situs w3llstore.com, di mana pembayaran dilakukan menggunakan kripto dan masuk ke rekening GWL. Uang tersebut lalu dialihkan ke dompet digital FYTP sebelum dikonversi ke Rupiah dan ditarik melalui rekening bank milik tersangka. Koordinasi antara penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan FBI dilakukan untuk memperoleh data identitas pembeli skrip serta informasi korban.

Kasus Melibatkan 2.440 Pelaku dan 53% Korban dari AS

Dari hasil kerja sama, diketahui total 2.440 pelaku kejahatan membeli alat phishing milik GWL selama periode 2019 hingga 2024. Semua transaksi telah diverifikasi melalui aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian. Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 34 ribu korban teridentifikasi, dengan 17 ribu di antaranya atau sekitar 50% mengalami peretasan akun.

“Skrip berhasil melewati mekanisme pengamanan berlapis atau Multi-Factor Authentication,” tambahnya.

Analisis terhadap 157 korban menunjukkan bahwa 53% dari mereka berasal dari Amerika Serikat. Selain itu, Himawan mengungkapkan ada 9 entitas perusahaan Indonesia yang menjadi sasaran penipuan. Estimasi kerugian yang terjadi antara Januari 2023 hingga April 2024 mencapai sekitar 20 juta USD atau setara Rp350 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *