Latest Update: Jubir KPK Respons Santai Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas
Jubir KPK Respons Santai Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas
Pelaporan yang dibuat oleh Faizal Assegaf, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat Jubir KPK Budi Prasetyo merasa khawatir. Budi yakin Dewas akan menilai laporan tersebut secara adil dan objektif. “Kita serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK, karena kami tentu meyakini Dewas akan objektif melihat dan mencermati laporan aduan dari masyarakat,” ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4) malam.
“Berdasarkan kewenangan Dewan Pengawas KPK RI dalam Pasal 37B UU Nomor 19 Tahun 2019, untuk itu kami sampaikan: memberitahukan laporan pengaduan secara resmi kepada ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK RI,”
Laporan itu dikutip dari surat yang telah diparaf oleh petugas KPK. Faizal meminta Dewas memanggil Budi Prasetyo untuk melakukan penelaahan etik terkait dugaan pelanggaran kode etik. Sebelumnya, Faizal juga pernah melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada 7 April lalu, Faizal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeretnya. KPK menelusuri dugaan bahwa Faizal menerima barang dari salah satu tersangka dalam kasus suap impor dan gratifikasi. Saat pemeriksaan, Faizal mengakui penerimaan tersebut. Laporan ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang telah ditahan, antara lain:
– Mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal; – Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; – Kasi Intel DJBC, Orlando; – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; – Pegawai Ditjen Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo; – Pemilik PT Blueray, John Field; – Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan.