New Policy: Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras
Eks Kabais Bicara tentang Revisi Aturan Pensiun TNI yang Disangka Picu Penyiraman Air Keras
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyebutkan bahwa perubahan aturan dalam UU TNI terbaru, khususnya Pasal 53 UU No 3 Tahun 2025, dikaitkan dengan insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, seorang aktivis. Dalam seminar intelijen di Gedung IASTH, Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/4), Ponto menjelaskan hubungan antara kebijakan ini dengan sikap prajurit yang tidak patuh kepada atasan.
“Pertanyaannya bagaimana membina para intelijen ini agar patuh dan taat kepada atasan? Gampang. Harus dilatih,” ujarnya.
Ponto juga menyampaikan bahwa aturan usia pensiun yang diubah membuat para jenderal bertahan lebih lama di jabatan. Situasi ini memicu perasaan kehilangan harapan di kalangan kolonel dan perwira pertama (Pama), sehingga mereka merasa frustrasi dan kurang kooperatif. “Kan ada, saya bilang itu, mengapa terjadi pelemparan air keras? Nah itu kenapa? Kan saya bilang, itu salah satu akibat Undang-Undang TNI yang mengubah bintang 1 menjadi 60, bintang 2 menjadi 61, dan bintang 3 menjadi 62. Kapan Kolonel? 58 tahun pensiun,” katanya.
Dalam UU No 3 Tahun 2025 Pasal 53 ayat (2), batas usia pensiun prajurit diperinci sebagai berikut: a. bintara dan tamtama maksimal 55 tahun; b. perwira sampai pangkat kolonel maksimal 58 tahun; c. perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun; d. bintang 2 maksimal 61 tahun; dan e. bintang 3 maksimal 62 tahun. Sebelumnya, dalam UU No 34 Tahun 2004, semua perwira, termasuk jenderal bintang satu hingga empat, pensiun di usia 58 tahun.
Untuk mengatasi rasa frustrasi tersebut, Ponto menekankan pentingnya pendekatan langsung dari atasan. “Itu kenapa? Karena tidak bisa menjaga. Kita harus bisa menjaga ini, arahan, serta kesabaran. Bagaimana membangun kepercayaan,” jelasnya. Menurutnya, interaksi tatap muka dan pribadi perlu dilakukan satu per satu agar atasan memahami karakteristik dan tantangan masing-masing individu.
“Ini handler, melatih. Ini tugas handler yang sehari-hari ketemu face to face. Kalau itu ketemu dari orang ke orang, nanti dari kepala orang itu dengan kepala orang itu, atasannya lagi, terus begitu. Sehingga terjadilah sinergi untuk patuh,” sambungnya.
Ponto menambahkan bahwa kepatuhan dan disiplin prajurit tidak bisa dicapai hanya dengan perintah dari jarak jauh. “Jadi di sini, bagaimana supaya dia patuh? Orang per orang. Satu per satu. Kita harus tahu karakteristik setiap individu seperti apa,” tuturnya.