Topics Covered: Menkes: Campak Masih Terganjal Kelompok Antivaksin dan Isu Halal Haram
Menkes: Campak Masih Terganjal Kelompok Antivaksin dan Isu Halal Haram
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa upaya mengendalikan penyebaran penyakit campak masih menghadapi hambatan dari kelompok yang menolak vaksin. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa meskipun penyebaran campak saat ini bisa dikendalikan, proses vaksinasi tetap mengalami kesulitan karena isu halal dan haram terkait vaksin tersebut.
“Vaksinasi campak membutuhkan tiga dosis, dan isu halal-haram muncul pada dosis kedua, menyebabkan kesulitan dalam penerimaan vaksin,” ujar Budi dalam rapat di Komisi IX DPR, Senin (20/4).
Kelompok antivaksin ini, menurut Budi, serupa dengan kelompok yang menolak vaksin meningitis untuk jamaah haji. “Sekali lagi, tantangan utamanya adalah meyakinkan orang tua bahwa anaknya perlu divaksinasi,” tambahnya.
Budi juga mengungkapkan adanya peningkatan kasus campak di masa tertentu, mirip dengan pola penyebaran DBD. Ia menambahkan bahwa di banyak negara, angka penyebaran campak mencapai 18 kali lipat lebih tinggi dibandingkan kasus Corona. “Musim dingin dan mobilitas masyarakat yang meningkat membuat kluster penularan semakin berkembang,” kata Budi.
Di Indonesia, tren kenaikan kasus campak juga terjadi saat awal musim sekolah. Meski pihaknya tidak merasa khawatir dengan tingkat kematian dari penyakit ini, rintangan dari kelompok menolak vaksin tetap menjadi faktor utama.