Announced: PBB Laporkan Kementerian Hukum ke Ombudsman

PBB Laporkan Kementerian Hukum ke Ombudsman

Beberapa anggota partai bulan bintang (PBB) yang terpilih melalui Muktamar VI Bali mengajukan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB periode 2025-2030. Laporan tersebut disampaikan oleh M. Syahyan dan Afiat Ripai, yang bertindak sebagai perwakilan dari Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra.

“Kami telah mengirimkan laporan ke Ombudsman mengenai dugaan maladministrasi dalam pengesahan kepengurusan DPP PBB versi MDP,” ujar Afiat dalam pernyataannya, Rabu (23/4). Ia berharap pihak Ombudsman dapat segera menindaklanjuti aduan tersebut guna memperoleh klarifikasi mengenai proses kepengurusan dan memastikan Kementerian Hukum tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPP PBB hasil Muktamar VI Bali, Gugum Ridho Putra, menegaskan bahwa laporan tersebut penting untuk mengungkap apakah ada kekurangan dalam penerbitan surat keputusan kepengurusan. Menurut Gugum, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi resmi ke Kemenkum, tetapi hingga kini belum mendapatkan respons.

“Ada informasi bahwa kepengurusan dari MDP telah menerima SK. Kami belum menerima jawaban dari Kementerian Hukum hingga hari ini,” tambahnya. Pernyataan ini menunjukkan ketidakpuasan atas proses yang dianggap tidak transparan.

Sekretaris Jenderal PBB, Ali Amran Tanjung, mengatakan bahwa laporan ke Ombudsman bertujuan untuk memastikan Kementerian Hukum menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun ada kabar mengenai penerbitan SK, pihak PBB belum pernah melihat dokumen tersebut secara langsung.

“Kami berharap Kementerian Hukum dapat memenuhi standar yang diatur dalam UU. Jika ada kesalahan, kita akan menyampaikan kekecewaan,” tuturnya. Hal ini menegaskan upaya PBB untuk memastikan keadilan dalam proses pengurusan jabatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *