Key Discussion: Puan Respons Pelaporan Aktivis, Ingatkan Kritik Harus Santun
Puan Respons Pelaporan Aktivis, Ingatkan Kritik Harus Santun
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan kepada sejumlah aktivis belakangan ini. Ia menekankan perlunya penerapan hukum secara adil, tetapi juga mengingatkan agar kritik dilakukan dengan sopan dan tidak memihak.
“Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik agar dapat dilakukan secara santun,” ujar Puan usai rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Selasa (21/4).
Puan menegaskan bahwa kritik perlu didasari prinsip saling menghormati. Ia mengatakan pihak yang mengkritik dan yang dikritik keduanya harus menerima dengan bijak, asalkan disampaikan secara objektif.
“Kita harus tetap mengedepankan saling menghargai dan saling menghormati,” tambahnya.
Kasus Laporan terhadap Aktivis
Beberapa aktivis kini tengah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana. Mereka termasuk pakar politik Saiful Mujani, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) dari Madura Islah Bahrawi, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, serta pakar hukum pidana Feri Amsari.
Saiful Mujani dilaporkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026. Orang yang sama juga menargetkan Islah Bahrawi dengan pasal yang sama.
Laporan terhadap Ubedilah Badrun bermula dari pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa. Ia dilaporkan oleh Rangga Kurnia Septian, koordinator pemuda Garda Nusantara. Laporan tersebut langsung diterima polisi dan diberi nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, 13 April 2026.
Sementara Feri Amsari dilaporkan atas ucapan terkait kritik swasembada pangan. Kasus ini didasari dugaan pelanggaran Pasal 263 dan atau Pasal 264 tentang berita palsu, dengan nomor LP/8/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kritik dari Menteri HAM
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah laporan yang diajukan kepada aktivis-aktivis tersebut. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah adalah hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
“Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, pekan lalu.
Pigai juga menyebut adanya kemungkinan gelombang laporan polisi ini adalah bagian dari skenario untuk meruntuhkan atau menurunkan kredibilitas pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menilai hal tersebut mencerminkan kesan antikritik dan antidemokrasi, padahal pemerintahan tersebut menempatkan HAM dan demokrasi sebagai fondasi utama.