Latest Update: Fuji Sebut Eks Admin Beliin Mantannya Mobil Pakai Duit Penggelapan
Penjelasan Fuji Soal Dana yang Digelapkan oleh Mantan Admin
Selama ini, Fujianti Utami Putri atau Fuji mengungkap bahwa uang hasil penggelapan dana yang dilakukan mantan admin media sosialnya, Batara Ageng, digunakan untuk membeli mobil bagi mantan kekasih pria tersebut. Dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, meminta pihak mantan kekasih itu untuk mengembalikan mobil yang dibelikannya.
“Uangnya untuk kayaknya seingat aku dia pernah beliin mobil ke mantannya ya. Jadi mobilnya tuh masih ada di mantannya,” jelas Fuji. “Iya, siapa tahu mantannya lihat kan, tolonglah, uang haram itu. Karena uangnya tuh bukan uang yang kerja halal, itu uang dari korupsi, jadi tolong dibalikin saja,” imbuhnya.
Fuji menilai kehilangan dana besar tersebut membuatnya ragu akan kemampuan eks adminnya untuk memulihkan uang yang telah digelapkan.
“Menurut aku, mau kerja dari mana dia untuk kembaliin uang segitu. Bukan maksudnya ngerendahin ya, dikarenakan sebenarnya gaji dia juga sudah oke, tapi dia memilih untuk menggelapkan dana,” ujarnya.
Perkembangan Kasus Penggelapan Dana
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah brand mengeluhkan kegagalan kerja sama iklan yang telah disepakati. Fuji disebut sering mengabaikan tugas dan melanggar perjanjian yang sudah dibuat. Usut tuntas, terungkap bahwa Batara Ageng adalah pihak yang menerima tugas tersebut namun tidak menginformasikan ke Fuji. Fuji pertama kali melaporkan Batara Ageng pada September 2023 terkait dugaan penggelapan dana. Pada akhir Juni 2024, Batara ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sebagai tersangka. Dalam penyidikan, Batara mengakui telah menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Kini, kasus tersebut telah mencapai tahap penyidikan. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, sedang mengecek total kerugian yang dialami klien.
“Ya kalau menurut hitungannya Kak Uti ya, tapi kan harus kita lihat dari cek terakhir jumlahnya,” tutur Sandy Arifin.