Rossa Akhirnya Laporkan 78 Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rossa Akhirnya Laporkan 78 Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Artis penyanyi Rossa memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/4) lalu. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai konten yang dianggap merusak reputasinya, khususnya terkait isu operasi plastik (oplas) yang gagal. Sebelumnya, manajemen Rossa telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui manipulasi video dan foto.

Perbandingan dengan Dampak Ulasan Palsu

Rossa menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari arahan manajemen untuk menyelidiki fitnah yang memengaruhi nama baiknya. Ia mengibaratkan kasus yang dihadapinya seperti pengaruh ulasan palsu terhadap usaha kecil. “Kalau ada usaha kecil atau warung makan yang mendadak dibombardir ulasan negatif tanpa dasar, hal itu bisa berdampak signifikan pada reputasinya,” ujarnya, dilansir DetikHot.

“Jika, misalnya, seorang pengusaha kecil mendapat komentar negatif yang tidak berdasar, seperti ‘saya ke sana, makan di situ nggak enak, pelayanannya buruk,’ padahal itu tidak benar, maka hal itu bisa merugikan usaha dan menutup peluang bisnisnya,” kata Rossa.

Ia menekankan bahwa informasi yang salah dapat menyebabkan kerugian besar, termasuk mengganggu kelangsungan usaha dan merugikan banyak orang yang terlibat di situasi tersebut. Rossa juga menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya untuk kepentingan dirinya, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Klarifikasi dari Kuasa Hukum

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menjelaskan bahwa laporan ini bukanlah bentuk sikap anti-kritik. “Ini bukan sekadar Teh Oca atau manajemen ingin menutup ruang kritik, justru mereka memberi kesempatan bagi para netizen untuk memperbaiki kesalahan,” kata Natalia.

“Kami sudah memberi peringatan, dan ada sekitar 79 akun yang meminta maaf serta menghapus konten yang mereka sebarkan,” tambah Natalia.

Natalia juga menyebutkan bahwa terdapat 78 akun yang diproses, sementara sebagian besar pemilik akun tersebut telah merespons dengan penjelasan dan penghapusan postingan yang menyebar fitnah. Ia berharap langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *