Solving Problems: Cerai dan Hadapi Masalah Uang, Fanny Fadillah Tetap Usaha untuk Anak
Fanny Fadillah Tetap Berjuang untuk Kebutuhan Anak Meski Alami Perceraian dan Kesulitan Ekonomi
Fanny Fadillah, seorang aktor, mengungkapkan bahwa meski sedang menghadapi beberapa tantangan, termasuk perceraian dan masalah keuangan, ia terus berupaya menjadi orang tua yang baik. Ia dan mantan istrinya, Theresia Novita Elvira Pangerapan, bercerai pada 2021 setelah menikah sejak 2006. Keduanya memiliki dua anak perempuan.
“Ya, yang namanya kita berpisah otomatis ada perubahan, tapi tidak sebesar yang dibayangkan,” ujar Fanny seperti dilaporkan detikHot pada Senin (13/4). “Artinya, meski berbeda tempat tinggal, kita tetap memberi perhatian dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak,” tambahnya.
Fanny menjelaskan bahwa masalah keuangan dan perceraian tidak menghalangi ia untuk memenuhi kebutuhan anak. “Saya dan istri sama-sama menghadapi kesulitan, jadi tidak melibatkan anak dalam permasalahan tersebut,” katanya. “Kita selalu berusaha memberikan cinta dan perhatian, kapanpun mereka membutuhkan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, ia menceritakan bahwa meski sudah beberapa kali mencoba mendapatkan penghasilan di luar bidang hiburan, usahanya belum membuahkan hasil. “Artinya, belum berhasil. Bukan sekali dua kali, sudah dua tiga kali mencoba, tapi masih belum ada keuntungan signifikan,” ujarnya.
Menghadapi Risiko Pinjaman Rumah
Fanny juga menyebut bahwa rumahnya tidak akan disita oleh bank meskipun sedang mengalami keterlambatan pembayaran cicilan. “Pada 2024, saya kerepotan bayar angsuran, tapi saya tahu risiko mengambil pinjaman. Bank pun kooperatif, mereka akan masuk proses lelang jika ada tunggakan,” jelasnya.
Sambil menunggu proses lelang selesai, Fanny berencana mencari kontrakan untuk diri sendiri dan anak-anak. Meski masih menghadapi kesulitan keuangan, ia tetap optimis dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi dua putrinya.
Sebelumnya, Fanny Fadillah dikenal lewat peran Ucup dalam serial komedi populer Bajaj Bajuri.