Important Visit: Wanita di Sulsel Kena Tipu Modus Arisan Fiktif, Rugi Rp 15 Juta
Wanita di Sulsel Kena Tipu Modus Arisan Fiktif, Rugi Rp 15 Juta
Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep
Seorang wanita berinisial HS (26) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan kejadian penipuan terhadap warga berinisial US (26) ke Polres Pangkep. Modus penipuan menggunakan arisan lelang yang disebut fiktif, membuat HS merugi hingga belasan juta rupiah.
Penipuan Berawal dari Pesan WA
AKP Imran, Kasi Humas Polres Pangkep, mengatakan kepada wartawan bahwa US mengiming-imingi HS dengan keuntungan besar. Menurut Imran, arisan tersebut diduga buatan, dan peristiwa terjadi pada Rabu (25/2).
“Modusnya terlapor US menawarkan arisan lelang kepada pelapor HS dengan janji pengembalian uang lebih besar. Namun setelah diselidiki, terbukti arisan itu fiktif,” ujarnya, dilansir detikSulsel, Sabtu (25/4/2026).
US awalnya menawarkan arisan lelang senilai Rp 15 juta, klaimnya akan cair Rp 20 juta dalam waktu sebulan. HS tertarik dan menawar harga beli Rp 13 juta. Setelah sepakat, korban mengirim uang ke rekening terlapor.
Dua hari setelah transaksi pertama, US kembali menawarkan arisan lelang kedua seharga Rp 2,5 juta. Janji pencairan uang disebut Rp 5 juta. Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp 15,5 juta, dengan klaim akan kembali Rp 25 juta.
Korban Akhirnya Melaporkan
Kecurigaan muncul pada Minggu (1/3) saat HS mendapat kabar dari temannya bahwa US telah pergi meninggalkan rumah. Saat korban datang, rumah terlapor kosong. Merasa tertipu, HS langsung melaporkan ke Polres Pangkep pada Selasa (3/3).
Simak selengkapnya di sini.