Jaringan The Doctor Samarkan Transaksi Narkoba Lewat ‘Amal’ dan ‘DP Mobil’

Jaringan The Doctor Gunakan ‘Amal’ dan ‘DP Mobil’ untuk Menyembunyikan Transaksi Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aliran dana besar senilai miliaran rupiah yang terkait dengan aktivitas jaringan narkoba ledak Andre Fernando alias The Doctor serta Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Untuk mengelabui pihak berwenang, transaksi yang terjadi diberi label palsu seperti ‘amal’, ‘cicilan utang’, atau ‘DP mobil’

“Kami menemukan metode layering atau penyamaran di mana transaksi diberi keterangan palsu seolah-olah merupakan jual beli kendaraan seperti ‘DP BMW 2013’, ‘DP unit Venturer’, hingga disamarkan dengan label ‘Amal’ dan ‘Cicilan Utang’,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterbitkan, Sabtu (18/4/2026).

Penggunaan rekening proxy ini kerap dilakukan oleh sindikat narkoba untuk memutus jejak antara pembeli dan bandar. Dari investigasi awal, terdapat empat rekening yang digunakan sebagai penampung dana hasil kejahatan, dengan total transaksi mencapai 2.134 kali.

Aliran Dana di Empat Rekening

Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury telah mengamankan empat tersangka. Dua di antaranya adalah wanita inisial DEH asal Tasikmalaya dan L dari Bekasi, sedangkan dua pria inisial TZR dan MR ditangkap di Aceh Timur.

Brigjen Eko merincikan bahwa dari dana total Rp 124.052.487.704,97, sebesar Rp 81.902.383.662 terkonsentrasi di rekening tersangka L. Ia direkrut dengan imbalan Rp 1 juta untuk membuka dan mengelola kartu ATM serta m-Banking miliknya. Selama periode 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening ini mencatat 946 transaksi.

“Terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp 99.999.999 sebanyak 445 kali,” ujarnya.

Rekening TZR mencatat aliran uang sebesar Rp 35.151.760.380,42. Dana ini diterima dari perantara berupa transfer pembayaran dari Andre Fernando. TZR membuka dua akun atas perintah tersangka M alias Bang Ja dengan janji imbalan uang.

MR, sementara itu, mengelola dana sebesar Rp 3.961.331.012,87. Rekening ini digunakan untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari pembeli, termasuk bandar Erwin Iskandar, sebelum dialirkan ke Hendra. Rekening ini dibeli oleh jaringan dengan harga Rp 5 juta, mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP. Aktivitasnya dihentikan karena sisa saldo dicuri oleh pemilik asli.

Rekening atas nama DEH mencatat dana masuk Rp 3.037.012.649,39. Tersangka EDH, yang terdesak kebutuhan ekonomi, menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan secara online oleh pihak baru dikenalnya, sebagai imbalan tunai Rp 2 juta. Rekening ini dikelola oleh Charles Bernado (Charlie) sebagai bagian dari sistem masking jaringan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *