Alung Kurir Sabu 58 Kg Bagian Jaringan Internasional – Otak Pelaku di LN
Alung Kurir Sabu 58 Kg Bagian Jaringan Internasional, Otak Pelaku di LN
Penangkapan dan Pengakuan Alung
Polisi berhasil mengungkap bahwa M. Alung Ramadhan, tersangka pengiriman narkoba seberat 58 kilogram, merupakan anggota dari jaringan perdagangan narkoba internasional. Dalam penyelidikan, Alung mengakui telah berkomunikasi dengan pelaku di luar negeri yang diduga menjadi bandar besar narkoba.
“Dalam wawancara, Alung mengakui dia dihubungi oleh seseorang dari luar negeri. Namun, kita masih dalam tahap pengembangan kasus, karena pelaku juga memiliki tim multimedia yang memantau segala aktivitas,” kata Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar, Sabtu (18/4/2026).
Latar Belakang Penangkapan
Alung pernah ditangkap bulan Oktober 2025, tetapi berhasil kabur saat akan diperiksa oleh polisi. Setelah enam bulan menjadi buronan, Alung kembali ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Dalam operasi tersebut, Alung ditangkap bersama lima orang lainnya saat berada di dalam mobil. Penangkapan ini menandai kemajuan dalam menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan dia.
Langkah Kepolisian untuk Mengusut Jaringan Narkoba
Kapolda Jambi berjanji akan mengusut secara menyeluruh jaringan narkoba yang terkait dengan Alung. Ia menegaskan bahwa pengendali dari jaringan tersebut masih berada di luar negeri.
“Kami sudah menerbitkan beberapa DPO, dan pengendali jaringan tersebut berada di luar negeri. Kami akan memanfaatkan seluruh jaringan, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Komitmen untuk Penyelidikan Lanjutan
Kepolisian sedang berupaya mengungkap seluruh aktivitas jaringan narkoba yang melibatkan Alung. Dengan bantuan tim multimedia dan sumber daya lainnya, mereka berharap dapat mengidentifikasi pelaku utama yang berada di luar negeri.
Penangkapan Alung dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat investigasi terhadap operasi narkoba skala besar. Polisi siap melakukan tindakan lebih lanjut untuk menuntaskan kasus ini.