Official Announcement: 2 Pencuri Brankas Isi 1 Kg Emas di Pinrang Sulsel Ditangkap

2 Pencuri Brankas Isi 1 Kg Emas di Pinrang Sulsel Ditangkap

Dua orang pelaku pencurian brankas yang berisi 1 kg emas berhasil ditangkap oleh polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Mereka dikenal dengan inisial MI (56) dan A (36).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel pada Selasa (14/4). Operasi berlangsung mulai dari Kota Makassar, lalu berujung pada penangkapan di lokasi tempat mereka bersembunyi, yang berada di luar wilayah provinsi tersebut.

“Benar, dua pelaku yang melakukan aksi pencurian di rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang sudah ditangkap,” kata Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, seperti dilansir detiksulsel, Sabtu (18/4/2026).

Menurut Edy, keduanya adalah residivis dalam kasus serupa. Pihak kepolisian sedang melanjutkan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti terkait hasil kejahatan yang telah mereka lakukan.

“Sementara kasus masih dalam proses pengembangan, informasi lebih lanjut akan diumumkan kemudian,” tutur Edy.

Penangkapan di Luar Wilayah Sulsel

Tim gabungan bergerak dari Makassar hingga menemukan lokasi persembunyian pelaku di luar Provinsi Sulsel. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap detail lengkap peristiwa tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *