Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Jakpus – 5 Kg Tembakau Sintetis Disita
Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita
Pengungkapan di Apartemen Senen
Penggerebekan laboratorium gelap narkotika berlangsung pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Operasi ini dimulai setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan yang diduga terkait penggunaan narkoba.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan seorang tersangka dengan inisial R (25) yang dianggap sebagai pelaku utama. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup tembakau sintetis siap diperjualbelikan, ganja, dan bahan-bahan produksi lainnya.
“Terduga pelaku ditangkap di lokasi yang digunakan untuk membuat tembakau sintetis,” jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum dalam pernyataannya, Minggu (19/4).
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari apartemen, petugas menemukan berbagai alat produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, serta perangkat semprot. Selain itu, ada kemasan siap digunakan dan timbangan digital yang kemungkinan besar berperan dalam proses distribusi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba mengungkapkan bahwa barang bukti termasuk 235 gram bibit tembakau sintetis, 5 kg tembakau hasil produksi, alkohol, botol kaca untuk kemasan, dan peralatan elektronik untuk pembuatan produk narkoba tersebut.
Modus Penjualan via Media Sosial
Terduga pelaku menjual tembakau sintetis melalui akun media sosial. Aktivitas ini dilakukan dengan menghubungkan penjual dan pembeli melalui platform digital. Kini, R dan barang buktinya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.