Topics Covered: ABG Disiram Air Keras di Jakpus, PDIP Minta Perketat Aturan Jual-Beli

PDIP Minta Perketat Regulasi Penjualan Air Keras Usai Kasus ABG di Jakarta Pusat

Kapoksi PDIP dari Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyerukan pemerintah untuk menguatkan aturan mengenai penjualan bahan kimia berisiko tinggi, terutama setelah meningkatnya insiden penyiraman air keras. Mufti menilai kasus-kasus semacam ini tidak lagi bisa dilihat sebagai tindakan individu, melainkan mencerminkan kegagalan pemerintah dalam mengendalikan distribusi barang berbahaya.

“Maraknya kasus penyiraman air keras menunjukkan bahwa fenomena ini tidak hanya tindakan pribadi. Ia menganggap hal tersebut sebagai indikasi kegagalan pemerintah dalam mengelola peredaran barang berbahaya,” ujar Mufti kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Mufti menyoroti kelemahan pengawasan dari awal hingga akhir proses, termasuk impor, produksi, distribusi, hingga akses pembelian yang terlalu longgar. Kondisi ini, menurutnya, memudahkan bahan berbahaya masuk ke tangan pelaku yang tidak bertanggung jawab.

“Air keras bukanlah bahan konsumsi harian, tetapi bahan kimia berpotensi merusak. Jika sekarang masih bisa dibeli tanpa batasan, berarti sistem distribusinya memang tidak optimal,” tambahnya.

Mufti mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengambil langkah tegas. Ia menekankan pentingnya menghentikan penjualan air keras secara bebas di pasar online maupun toko fisik, karena akses tanpa pengawasan tidak lagi bisa dibiarkan.

“Perlu diterapkan mekanisme verifikasi pembeli serta pengawasan rantai pasok yang terpadu. Kemendag tidak boleh mengizinkan bahan berbahaya beredar bebas tanpa pengendalian yang efektif,” ujarnya.

Jika kondisi ini tidak segera diperbaiki, setiap insiden penyiraman air keras tidak hanya menjadi kesalahan individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem. Mufti menegaskan bahwa pemerintah harus lebih waspada dari praktik penjualan bebas yang membahayakan masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus penyiraman air keras semakin sering terjadi. Bahan ini sering ditemukan sebagai barang bukti dalam konflik seperti tawuran.

Kasus terbaru terjadi saat perang sahur di Jakarta Pusat, di mana seorang remaja menjadi korban. Korban mengalami luka serius hingga kecacatan pada mata kiri.

Sementara itu, pada Maret 2026, kasus serupa terjadi terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera menjalani persidangan.

Kasus lain yang mencuri perhatian adalah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *