Topics Covered: Tutup Rakor Samsat 2026, Dirregident: Perkuat Sinergi dan Kualitas Pelayanan Publik

Tutup Rakor Samsat 2026, Dirregident Dorong Peningkatan Sinergi dan Kualitas Pelayanan

Brigjen Wibowo, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, menutup secara resmi Rapat Koordinasi Pembina Samsat Nasional Tahun Anggaran 2026 di Semarang pada Rabu (22/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas sektor serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Perubahan Aturan untuk Masyarakat Tanpa KTP Pemilik Kendaraan Lama

Brigjen Wibowo menyampaikan bahwa masyarakat yang belum memiliki KTP pemilik kendaraan lama tetap bisa mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, diharapkan mereka segera melakukan proses balik nama sebagai bagian dari administrasi yang diperlukan.

“Layani masyarakat jika KTP-nya belum lengkap, tetapi arahkan mereka untuk melanjutkan proses pembayaran pajak dan SWDKLLJ. Masyarakat bisa balik nama di tahun ini, atau diberi waktu hingga tahun depan jika belum mampu,”

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memudahkan penggunaan layanan administrasi transportasi, terutama bagi pemilik kendaraan yang telah berpindah tangan.

Penyesuaian Biaya dan Persyaratan Administrasi

Menurut Brigjen Wibowo, pengesahan STNK wajib dilengkapi dengan KTP asli pemilik kendaraan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 61. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sering mengeluh karena sulit melalui proses tanpa KTP sesuai STNK.

“Kita paham keluhan masyarakat tentang proses pembayaran pajak yang rumit tanpa melampirkan KTP sesuai STNK. Ini menjadi polemik hampir di seluruh negeri,”

Sebagai langkah penyelesaian, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah dihapus berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagai ganti.

Manfaat Sistem ERI dalam Validasi Data Kendaraan

Dirregident juga menggarisbawahi manfaat penggunaan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) untuk memastikan data kendaraan valid. Sistem ini sudah dimanfaatkan oleh berbagai sektor, seperti subsidi BBM dan program bantuan sosial, untuk meningkatkan keakuratan target penerima.

Dalam akhir arahannya, ia mengajak seluruh tim pembina Samsat untuk terus berkolaborasi dan memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *