Karantina NTB musnahkan 5,96 ton daging ayam tanpa dokumen asal Jatim

NTB Karantina Menghancurkan 5,96 Ton Daging Ayam Tanpa Dokumen Asal Jatim

Di Mataram, Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemusnahan terhadap 5,96 ton daging ayam yang berasal dari Jawa Timur (Jatim) dan masuk melalui Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Kepala Balai Karantina NTB, Ina Soelistyani, menjelaskan bahwa dokumen karantina bukan hanya formalitas administratif, tetapi juga alat penting untuk memastikan kejelasan asal dan keamanan produk.

Proses Pemusnahan dengan Teknik Khusus

Pemusnahan daging ayam dilakukan melalui penimbunan di lahan kantor dan pemberian cairan bioaktivator untuk mempercepat dekomposisi bahan organik. Menurut Ina, langkah ini bertujuan mengurangi risiko kontaminasi dan menjaga kualitas produk hewan. Daging ayam tersebut sebelumnya disita oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara NTB karena tidak memiliki dokumen resmi, sehingga ditahan oleh Karantina.

“Tanpa dokumen, komoditas dianggap berisiko karena status kesehatan dan keamanan tidak dapat ditelusuri,” katanya dalam pernyataan di Mataram, Jumat.

Komoditas yang diangkut dengan truk tidak dilengkapi pendingin, serta kondisi pengemasan dan penyimpanannya tidak memenuhi standar teknis. Ina menambahkan bahwa setiap pergerakan produk hewan, seperti daging ayam segar, sangat krusial dalam menjaga rantai dingin atau cold chain, karena suhu penyimpanan yang stabil mencegah pertumbuhan mikroba.

“Pengemasan buruk dan suhu penyimpanan tidak konsisten berpotensi tinggi memicu kontaminasi serta mempercepat pembusukan selama distribusi,” papar Ina. “Ini bisa menurunkan kelayakan pangan sebelum sampai ke konsumen.”

Menurut Ina, tanpa rantai dingin yang konsisten, risiko kontaminasi, penyakit, dan cemaran meningkat drastis, sehingga keamanan pangan tidak lagi terjamin. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran komoditas merupakan bagian dari tugas utama Badan Karantina sesuai Pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2019, yang bertujuan memastikan keamanan pangan.

Karantina NTB mengapresiasi kerja sama dengan instansi lain, khususnya aparat kepolisian, dalam memperkuat pengawasan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah NTB. “Ini menunjukkan komitmen nyata kami dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang masuk ke NTB,” ucap Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *