Latest Program: BPK ungkap capaian positif ketahanan pangan dan pembangunan manusia

BPK ungkap capaian positif ketahanan pangan dan pembangunan manusia

Dari Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil evaluasi khusus terkait dua pilar strategis pembangunan nasional, yaitu ketahanan pangan dan pembangunan manusia, yang tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025.

“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas Kementerian/Lembaga/BUMN untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih optimal,”

ujar Ketua BPK Isma Yatun dalam acara serah terima IHPS II Tahun 2025 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti dijelaskan dalam keterangan resmi BPK RI, Selasa.

Ketahanan Pangan

Dalam sektor ketahanan pangan, BPK menyoroti kemajuan signifikan yang dicapai, termasuk peningkatan produksi beras pada 2025 sebesar 34,71 juta ton, naik 13,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya tanpa adanya impor. Kebijakan serap gabah juga berhasil menyerap 3 juta ton beras dalam negeri untuk cadangan pemerintah. Selain itu, BPK merekomendasikan Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk berkoordinasi dengan semua Kementerian/Lembaga terkait guna menyempurnakan sistem data dan informasi. Di sisi lain, BPK mengingatkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menteri Pertanian (Mentan), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk menyelaraskan sistem informasi masing-masing, sehingga terbentuk ekosistem data pangan yang saling terintegrasi.

Pembangunan Manusia

Hasil pemeriksaan pembangunan manusia menunjukkan sejumlah pencapaian strategis, salah satunya upaya pemerintah daerah (pemda) dalam percepatan penuntasan tuberkulosis (TBC) dengan menerapkan indikator penemuan, pengobatan, dan pencegahan sesuai target pusat. BPK juga menyarankan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dengan koordinasi pimpinan Kementerian/Lembaga. Dalam bidang kesehatan, Menteri Kesehatan disarankan berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memperjelas regulasi kapitasi bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah 3T dan Daerah Terpencil, Perbatasan, serta Kepulauan (DTPK).

Sementara itu, BPK mengusulkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Menteri Dalam Negeri menyusun kesepakatan untuk meningkatkan peran pemda dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemeriksaan tematik ini juga mencatat penemuan signifikan di sektor energi, kebijakan pupuk, pendapatan BUMN, dan perhitungan bagi hasil migas di SKK Migas, Petronas Carigali Ketapang II, serta PT Pertamina EP. BPK menekankan pentingnya peningkatan tata kelola keuangan negara melalui pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

“Upaya ini dilaksanakan melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp274,6 miliar dan hasi,”

tambah Isma Yatun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *