Meeting Results: Kemlu: RI konsisten dorong reformasi sistem multilateral tepat guna
Kemlu: RI konsisten dorong reformasi sistem multilateral tepat guna
Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mengajak perbaikan struktur sistem multilateral, termasuk Organisasi PBB, agar tetap relevan dengan tuntutan dinamika geopolitik masa kini. Menurut juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela, reformasi PBB perlu dukungan komitmen politis untuk memperkuat kredibilitas, legitimasi, dan efektivitas lembaga tersebut, sehingga bisa lebih responsif serta memberikan dampak nyata di lapangan.
“Reformasi PBB membutuhkan komitmen politis untuk memperkuat kredibilitas, legitimasi, dan efektivitas PBB, agar lebih responsif dan mampu berdampak konkret di lapangan,” ujar Mulachela kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Selain itu, ia menekankan bahwa perubahan ini harus menjadikan sistem lebih inklusif dan representatif, terutama bagi negara-negara berkembang. Indonesia, kata Mulachela, terus berkontribusi aktif dalam diskusi reformasi PBB, sambil menjalankan peran kepemimpinan strategis dan konstruktif untuk mendorong agenda perbaikan tersebut.
Di sisi lain, pada April 2026, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyerukan pembaruan PBB agar lebih mencerminkan keadaan abad ke-21. Menurutnya, reformasi diperlukan agar lembaga internasional itu bisa beradaptasi dengan tantangan global dan memimpin sistem multilateral yang lebih efisien, transparan, demokratis, inklusif, dan representatif.
Sementara itu, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev mengungkapkan bahwa efektivitas PBB semakin terhambat akibat keterbatasan struktural, yang mengurangi kemampuannya merespons isu internasional. Meski ada kesepakatan luas tentang perlunya reformasi, optimisme terhadap perubahan nyata dianggap rendah. Tokayev menyoroti Dewan Keamanan PBB sebagai pusat perhatian, dengan dinamika yang dinilai menghambat proses pengambilan keputusan dan reformasi kelembagaan.
Pada Mei 2025, Indonesia dan Norwegia sepakat mendukung upaya Sekjen PBB untuk memastikan organisasi yang terdiri dari 193 anggota tetap relevan dengan kondisi baru dan sesuai tujuannya. Keduanya menilai bahwa sistem multilateral yang berfungsi baik dan tatanan dunia berdasarkan hukum internasional sangat vital, terutama dalam konteks geopolitik saat ini.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Sekjen PBB Antonio Guterres meluncurkan Prakarsa UN80. Tujuannya adalah mengatasi tantangan keuangan PBB, memperbaiki relevansi di abad ke-21, serta meninjau ulang mandat dan program dalam sistem multilateral. Prakarsa ini bertujuan agar badan dunia memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat yang bergantung padanya.