Meeting Results: Menkop: Penerima bansos bisa punya pendapatan lewat Kopdes Merah Putih

Menkop: Penerima Bansos Bisa Mendapat Pendapatan Melalui Kopdes Merah Putih

Jakarta – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan keluarga yang menerima bantuan sosial (KPM) atau program keluarga harapan (PKH) memiliki peluang untuk memperoleh pendapatan tambahan melalui keanggotaan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Ia menjelaskan bahwa dengan menjadi anggota koperasi, KPM berhak menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.

“SHU ini akan menjadi tambahan pendapatan signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan SHU, harapannya mereka bisa keluar dari desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin),”

ujarnya usai bertemu Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.

Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi, Kemenkop juga berencana menciptakan peluang kerja bagi masyarakat penerima bansos. Setiap koperasi desa akan membuka kesempatan kerja untuk 15–18 orang dari KPM, sehingga secara nasional diperkirakan hampir 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi tenaga kerja dan mendapatkan gaji rutin. Untuk mewujudkan ini, Kemenkop akan menerbitkan aturan khusus agar kewajiban keanggotaan tidak terasa berat bagi KPM. Ferry menegaskan bahwa payung hukum tersebut penting untuk memastikan mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga bisa mandiri melalui partisipasi aktif di koperasi.

Integrasi Data dan Fokus pada Usia Produktif

Kemenkop juga akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Sosial, termasuk integrasi data KPM PKH, agar perekrutan ke koperasi berjalan tepat sasaran. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menambahkan bahwa proses perekrutan tenaga kerja untuk Kopdes sedang diperjelas. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan Kemensos, khususnya untuk KPM desil 1–4.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut bahwa saat ini ada sekitar 8 juta keluarga yang menerima manfaat. Ia berharap seluruh keluarga tersebut bisa menjadi anggota koperasi, meski hanya sebagian yang direkrut sebagai karyawan. “Perekrutan tenaga kerja akan diprioritaskan untuk KPM yang berada di usia produktif, sesuai kapasitas dan kemampuan mereka,”

“Kami akan memetakan KPM terlebih dahulu sebelum memberikan pelatihan-pelatihan yang relevan,”

tegas Saifullah dalam kesempatan yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *