New Policy: Timah Karya perkuat pengembangan kawasan hijau terintegrasi
Timah Karya Perkuat Pengembangan Kawasan Hijau Terintegrasi
Jakarta – PT Timah Karya Persada Properti, perusahaan yang merupakan anak usaha PT Timah (Persero) Tbk, terus meningkatkan upaya pembangunan kawasan hijau yang terpadu melalui berbagai inisiatif berkelanjutan. Direktur dari perusahaan tersebut, Candra Hadiqadriman, dalam wawancara di Jakarta pada Kamis, mengungkapkan komitmen perusahaan untuk menerapkan prinsip ESG secara konkret, terutama dalam bidang perlindungan lingkungan.
“Kami berupaya menciptakan lingkungan hunian yang berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan,” ujar Candra.
Dalam penjelasannya, Candra menyebutkan bahwa penanaman 100 pohon trembesi di kawasan hunian yang sedang dikembangkan perusahaan menjadi salah satu langkah strategis. Pilihan ini didasari kemampuan pohon trembesi dalam menyerap karbon dan menciptakan suasana rindang, yang berdampak positif pada kualitas lingkungan.
Senada dengan itu, Staf Ahli Direksi PT Timah Karya Persada Properti, Iriyanto, menegaskan bahwa konsep kawasan ini menggabungkan proyeksi pembangunan dengan upaya menjaga kelestarian alam. “Setiap proyek tidak hanya fokus pada keindahan dan kenyamanan, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan jangka panjang,” tambahnya.
Kepala Divisi Pemasaran dan Promosi PT Timah Karya, Suhendra Sanusi, menilai bahwa konsep hidup berkelanjutan atau green living kini menjadi pertimbangan utama masyarakat saat memilih tempat tinggal. Perusahaan sedang mengembangkan kawasan Familia Urban sebagai kota mandiri yang ramah lingkungan, dengan desain yang mendorong interaksi manusia dengan ruang terbuka hijau.
Kebijakan Nasional Fokus pada Ekonomi Hijau
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan bahwa pemerintah semakin mengutamakan ekonomi hijau dalam strategi pembangunan nasional. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tantangan perubahan iklim serta risiko bencana terkait cuaca.
“Ekonomi hijau menjadi inti dari perencanaan nasional, terutama sejak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, dan semakin ditegaskan dalam RPJMN 2025–2029 melalui Astacita ke-2 dan ke-8,” tutur Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo.
Leonardo menjelaskan bahwa perubahan iklim yang semakin terasa dan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi mengharuskan strategi pembangunan yang lebih kuat dan terpadu. Tanpa langkah mitigasi serta adaptasi yang memadai, kerugian ekonomi akibat dampak iklim diperkirakan mencapai hampir Rp500 triliun pada 2025 dan bisa melebihi Rp2 triliun pada 2029.