Solution For: YLKI dorong sistem penyelesaian sengketa digital terintegrasi via ODR

YLKI dorong sistem penyelesaian sengketa digital terintegrasi via ODR

Di tengah perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pengembangan mekanisme resolusi sengketa secara digital yang terpadu. Dalam pidatonya, Ketua YLKI Niti Emiliana menekankan perlunya sistem ini agar masyarakat, termasuk di daerah terpencil, bisa mengajukan keluhan dengan mudah, cepat, dan hemat. “Sistem ODR harus mencakup tingkat desa, sehingga akses layanan konsumen tidak terbatasi oleh jarak atau kompleksitas prosedur,” jelas Niti di Jakarta, Senin.

Pelaporan masih rumit

Penggunaan ODR, menurut Niti, bisa menjadi solusi untuk mengatasi hambatan dalam proses pengaduan yang sering memakan waktu. Data YLKI menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan secara terus-menerus menduduki peringkat lima besar pengaduan selama lima tahun terakhir, dengan kasus utama terkait penipuan, pembobolan akun, serta pelanggaran data pribadi. Hal ini memperlihatkan keterkaitan antara ketidakcukupan perlindungan data dengan meningkatnya kejahatan digital, terutama yang berkaitan dengan platform belanja online.

“Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi perlu didukung oleh pengawasan ketat, penegakan hukum tegas, dan tanggung jawab digital platform yang lebih besar,” tambah Niti.

YLKI berharap sistem ini dapat diintegrasikan secara nasional untuk menciptakan kesamaan dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Dengan adanya ODR, diharapkan konsumen tidak hanya diberikan akses yang lebih luas, tetapi juga perluasan kesadaran tentang hak dan kewajiban dalam penggunaan teknologi digital. Niti menegaskan bahwa keberhasilan implementasi undang-undang menjadi kunci dalam meminimalisir risiko kejahatan digital di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *