Special Plan: Biofuel jadi tameng strategis Indonesia hadapi gejolak energi global
Biofuel jadi Tameng Strategis Indonesia Hadapi Gejolak Energi Global
Di tengah perubahan harga energi global yang terus terjadi, Indonesia menghadapi tantangan dalam mengurangi ketergantungan pada impor energi. Kebutuhan domestik yang meningkat membuat negara ini rentan terhadap fluktuasi harga minyak internasional. Saat ini, harga minyak dunia bergerak di sekitar 100 dolar AS per barel, dipengaruhi gangguan pasokan global dan meningkatnya ketegangan geopolitik di beberapa wilayah.
Gangguan pada jalur distribusi energi, termasuk di kawasan strategis seperti Selat Hormuz, kembali menegaskan ketergantungan pasar energi pada risiko politik internasional. Selat Hormuz menyalurkan sekitar seperlima pasokan minyak dunia, dan dinamika konflik antara Iran dan Amerika Serikat menambah ketidakstabilan situasi global. Fluktuasi ini langsung memengaruhi biaya impor dan subsidi di Indonesia, serta berpotensi meningkatkan inflasi.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan kedaulatan energi melalui percepatan implementasi biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Produksi minyak dalam negeri masih terbatas dibandingkan permintaan yang terus naik. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi membuat Indonesia tetap rentan terhadap perubahan harga energi yang berasal dari faktor eksternal. Dalam konteks ini, biofuel berbasis minyak kelapa sawit dianggap sebagai instrumen penyangga yang efektif untuk mengurangi dampak gejolak energi global.
Kebijakan penguatan bauran biodiesel hingga B50, yaitu campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar, dianggap sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Ini merupakan kelanjutan dari penerapan bertahap biodiesel nasional dari B20 hingga B35, serta penguatan B40 yang menjadi dasar utama mandatori biodiesel saat ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penguatan biodiesel dapat membantu menekan impor solar serta mendukung stabilitas energi nasional.
Pemerintah menetapkan alokasi biodiesel tahun 2026 sekitar 15,65 juta kiloliter sebagai bagian dari pelaksanaan mandatori biodiesel. Dalam hal implementasi, biodiesel dinilai bisa langsung digunakan karena memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada, sehingga menjadi instrumen kebijakan yang relatif cepat diadopsi dibanding transisi energi lain yang memerlukan waktu lebih lama.