Special Plan: ​KKP dan Kolaka sertifikasi enam pulau kecil dorong investasi wisata

KKP dan Kolaka Sertifikasi Enam Pulau Kecil Dorong Investasi Wisata

Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan Direktorat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melaksanakan penerbitan sertifikat bagi enam pulau kecil. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan legalitas aset negara serta mengundang partisipasi investasi di bidang pariwisata bahari.

Sertifikasi ini memiliki peran penting dalam memperkuat hak atas tanah pulau-pulau kecil di Kolaka. Setelah diakui oleh Kantor Pertanahan, pemerintah daerah atau pusat bisa mendorong pengusaha untuk memanfaatkan wilayah tersebut secara optimal,” ujar Rido Miduk Sugandi Batubara, Ahli Madya Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir KKP.

Selain itu, pemanfaatan pulau-pulau tersebut harus mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW), seperti sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Proses pendaftaran secara teknis akan memakan waktu tiga hari, dimulai dari Kamis, 23 April hingga Sabtu, 25 April.

Dalam kegiatan ini, enam pulau yang menjadi fokus sertifikasi meliputi Pulau Lambasina Kecil (56,98 hektare), Pulau Buaya (51,67 hektare), Pulau Laburoko (26,09 hektare), Pulau Kukusan (22,94 hektare), Pulau Lemo (21,80 hektare), serta Pulau Pisang (4,12 hektare). Semua pulau tersebut saat ini berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dan tidak memiliki penduduk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *