Special Plan: Menko IPK bantu perkuat legalitas kepemilikan hunian nelayan
Menko IPK Bantu Perkuat Legalitas Hunian Nelayan di Tangerang
Di Kabupaten Tangerang, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan rencana pihaknya untuk memastikan hak atas tanah yang sah bagi hunian di Kampung Nelayan Merah Putih. “Kawasan ini nantinya tidak hanya terlihat rapi, tetapi juga berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir,” ujar AHY, Kamis. Ia menambahkan bahwa status kepemilikan lahan menjadi faktor kunci dalam mendukung keberlanjutan pengembangan wilayah tersebut.
Menurutnya, pemerintah akan menyerahkan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. “Ini langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas bagi warga nelayan,” kata AHY. Ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kampung nelayan yang lebih terstruktur serta produktif.
“Dulu kawasan ini bisa dikatakan kurang layak huni, tetapi kini lebih asri dan rapi. Ini bagian dari semangat mewujudkan Indonesia ASRI: Aman, Sehat, Resik, Tertata, dan Indah,” jelasnya.
Penataan kawasan yang berlokasi di Desa Tanjung Anom, Mauk, mencakup pembangunan 110 unit rumah untuk masyarakat pesisir. Setiap unit memiliki luas tanah sekitar 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi. AHY menuturkan bahwa pembangunan ini dilakukan berdasarkan kerja sama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan organisasi kemanusiaan Habitat for Humanity, yang menyumbang dana sekitar Rp5,5 miliar.
Menurutnya, pemerintah daerah juga turut menyiapkan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, fasilitas sanitasi, serta penerangan. “Skema pembiayaan dirancang dengan cicilan Rp140.000 per minggu selama empat tahun, sehingga kepemilikan rumah lebih terjangkau,” tambahnya. AHY menyebutkan bahwa warga saat ini sudah dapat memanfaatkan fasilitas seperti warung dan berbagai layanan lain yang memperbaiki kenyamanan hidup mereka.