Special Plan: Wamentan tegaskan komitmen penguatan implementasi NEK berkelanjutan

Wamentan tegaskan komitmen penguatan implementasi NEK berkelanjutan

Jakarta, Rabu

Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, menegaskan dukungannya terhadap penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai langkah mendorong perubahan menuju pertanian yang rendah emisi dan ramah lingkungan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam NEK karena berdual peran sebagai sumber emisi gas rumah kaca sekaligus penyerap karbon melalui praktik pertanian berkelanjutan.

“Dengan mengadopsi teknologi emisi rendah dan manajemen lahan yang ramah lingkungan, sektor pertanian bisa menjadi penentu penting dalam mengatasi perubahan iklim sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru,” kata Sudaryono.

Ia juga menjelaskan bahwa kesiapan sektor pertanian dalam NEK berdampak signifikan pada daya tarik investasi asing, terutama dalam kerangka perdagangan karbon global. Melalui mekanisme ini, investor internasional dapat memperoleh kredit karbon dari Indonesia, yang menjadi peluang pendanaan bagi proyek pertanian berkelanjutan.

Upaya ini selaras dengan visi nasional dalam Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 serta komitmen mengurangi emisi melalui Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah telah menetapkan target penurunan emisi sektor pertanian sebesar 10 juta ton CO2 ekuivalen pada 2030, sebagai bagian dari target nasional.

Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menekankan integrasi antara pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan, energi, serta air. Kebijakan ini juga mengarahkan transisi menuju ekonomi hijau dengan target penurunan emisi mencapai 30,11 persen pada 2029.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 untuk mendorong instrumen ekonomi karbon lintas sektor, termasuk bidang pertanian. Dokumen ini mencakup subsektor persawahan, peternakan, dan perkebunan. Sudaryono menyatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2019 telah melakukan berbagai inisiatif penurunan emisi, seperti pengembangan biogas, peningkatan cadangan karbon tanah melalui pupuk organik, serta pengelolaan lahan gambut.

Kementan juga sedang menyusun beberapa peta jalan strategis, di antaranya Rencana Aksi Net Zero Emission (NZE) sektor pertanian, Enhanced NDC, dan Second NDC. Selain itu, regulasi turunan sedang dibuat, antara lain Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pangan terkait struktur Komite Pengarah NEK, serta Peraturan Menteri Pertanian tentang pelaksanaan instrumen ekonomi karbon di bidang pertanian.

Dalam pelaksanaannya, Kementan akan memperkuat sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time, mengembangkan praktik pertanian rendah emisi, serta meningkatkan kapasitas petani dalam literasi karbon. Langkah ini juga didukung oleh skema insentif ekonomi seperti carbon pricing dan pembayaran berbasis hasil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *