Latest Program: Dirut BTN sebut penyesuaian POJK RBB merinci program pemerintah

Direktur BTN Jelaskan Penyesuaian POJK RBB Menjadi Bentuk Kebijakan Pemerintah

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan bahwa perubahan Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) bertujuan memperjelas peran bank dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah. “Kami melihat aturan RBB yang baru akan memuat lampiran spesifik mengenai program pemerintah yang diterapkan bank, sehingga detailnya lebih terang,” kata Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dukungan Program Pemerintah Selama Ini Sudah Ada

Nixon menjelaskan bahwa BTN telah berpartisipasi dalam berbagai inisiatif pemerintah, seperti penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Kredit Program Perumahan (KPP). “Penyesuaian ini tidak mengubah arah dukungan kami, melainkan memperdalam pemaparan rencana kredit yang sudah berjalan,” tambahnya. Menurut Nixon, perbankan BUMN seperti BTN wajib memastikan kepentingan negara tercakup dalam operasionalnya, termasuk alokasi dana yang signifikan.

OJK Dorong Bank Berpartisipasi dalam Prioritas Pemerintah

Dalam acara Outlook Indonesia di Jakarta, Selasa (7/4), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa rancangan POJK (RPOJK) RBB bertujuan mendorong perbankan untuk lebih aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah. “Kami sedang menyusun ketentuan baru agar bank lebih terlibat dalam kebijakan seperti MBG, 3 Juta Rumah, dan Kopdes,” katanya. Dalam RPOJK, pembiayaan untuk program tersebut bukan kewajiban mutlak, tetapi menjadi sarana pengembangan strategi.

Kebijakan Dividen Jadi Fokus Baru dalam POJK RBB

Menurut Kiki, OJK kini tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mendorong sektor jasa keuangan berkontribusi pada pembangunan nasional. “Kami ingin UMKM lebih didukung, termasuk kebijakan yang menguntungkan mereka,” ujarnya. Dalam draf RPOJK, selain mempertahankan poin-poin sebelumnya, OJK juga meminta bank menyusun rencana pembagian dividen di bagian kebijakan dan strategi manajemen.

Perincian Dana Pembiayaan dan Kredit Diperluas

OJK mengajukan penyesuaian terhadap POJK 5/2016, yang meliputi penambahan cakupan dalam rencana penanaman dana. RPOJK mencakup pembiayaan ekspor-impor, penyaluran KUR, serta rencana kredit lainnya untuk program pemerintah. Contohnya, dana tersebut digunakan untuk kredit perumahan, ketahanan pangan dan energi, serta usaha pembibitan sapi. Selain itu, OJK juga menambahkan perincian tentang pengaturan dividen dalam lampiran RBB.

Publik Diminta Berikan Tanggapan atas Rancangan Regulasi

Menyusul rancangan POJK RBB, OJK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan melalui situs resminya. Perubahan ini bertujuan memastikan kebijakan bank selaras dengan kebutuhan nasional dan manajemen risiko yang terukur. “Kami ingin memperkuat peran perbankan dalam pembangunan, bukan hanya menjaga stabilitas,” tutur Kiki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *