New Policy: Purbaya sebut revisi aturan DHE SDA terbit dalam waktu dekat

Purbaya Yudhi Sadewa: Revisi Aturan DHE SDA Akan Diterbitkan Segera

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa perubahan terhadap regulasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan segera dikeluarkan. Saat ini, beleid tersebut sedang diproses di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “DHE SDA sudah ada di Kantor Mensesneg. Dalam waktu dekat akan diterbitkan, mungkin tidak lama lagi,” kata Purbaya dalam sesi taklimat media di Jakarta, Jumat.

Pengecualian dalam Revisi Aturan

Dalam perubahan aturan tersebut, terdapat beberapa skema pengecualian. Namun, Purbaya belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail pengecualian serta besaran jumlahnya. Ia meminta para pihak menunggu hingga regulasi resmi diterbitkan. “Sektornya tetap berfokus pada sumber daya alam,” terang Menkeu.

“Sektornya masih itu dulu. Masih natural resources (sumber daya alam),” jelas Purbaya.

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan likuiditas valuta asing dalam negeri. Tujuan utamanya adalah memperkuat cadangan devisa sekaligus memastikan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah perubahan dinamika ekonomi global.

Dokumen Strategi Kebijakan Penguatan Likuiditas Valas Domestik Kementerian Keuangan menyebutkan, aturan baru akan mengharuskan eksportir menyimpan DHE dalam bentuk asing di bank-bank domestik, terutama yang anggotanya dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, batas konversi DHE dari rupiah ke valuta asing juga ditekan menjadi maksimal 50 persen, daripada sebelumnya 100 persen. Langkah ini bertujuan memberi ruang bagi pelaku usaha sambil menjaga pasokan valas di dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *