API manfaatkan perjanjian ART untuk bangkitkan industri tekstil Indonesia

API Manfaatkan Perjanjian ART untuk Dorong Kembali Industri Tekstil Indonesia

Kamis, 16 April 2026 – Bandung, Jawa Barat

Pada hari Kamis, 16 April 2026, para pekerja di Sentra Rajut Binong Jati, Bandung, menyelesaikan produksi baju rajut. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tengah memanfaatkan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, yaitu Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebagai peluang untuk memperkuat sektor tekstil nasional.

Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kompetitivitas produk dalam negeri di pasar Amerika Serikat, sekaligus menjadi penopang bagi sekitar 4 juta tenaga kerja. Selain itu, manfaat ekonomi dari industri ini juga memengaruhi kehidupan 20 juta masyarakat Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom

Dengan adanya ART, API berupaya memperbaiki posisi industri tekstil Indonesia dalam kancah internasional. Pengurangan hambatan tarif dan pengakuan standar produksi menjadi faktor penting dalam menarik investasi dan meningkatkan ekspor. Pekerjaan di sentra rajut tersebut menjadi contoh nyata bagaimana perjanjian ini bisa diimplementasikan di lapangan.

Perjanjian ART juga bertujuan memastikan keseimbangan perdagangan antara kedua negara. Kebijakan ini didesain agar industri tekstil Indonesia bisa bertahan dan berkembang seiring persaingan global yang semakin ketat. Dengan dukungan ini, sektor tekstil diharapkan mampu memperluas pasar, termasuk di negara-negara lain selain Amerika Serikat.

Kebijakan kebijakan tarif yang lebih fleksibel berdampak pada pertumbuhan industri lokal. API menilai, ART bisa menjadi momentum penting untuk memulihkan sektor yang sempat terpuruk akibat tekanan harga dari produk impor. Peningkatan daya tahan produk dalam negeri menjadi harapan utama dalam menciptakan lapangan kerja baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *