Announced: Dua terduga penikam Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara ditangkap
Dua Tersangka Pembunuhan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara Ditangkap
Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar setempat, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua tersangka ditahan di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan dalam waktu dua jam setelah kejadian. “Pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) ditangkap oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi,” ujarnya di Ambon.
Kasus Terjadi Saat Korban Tiba dari Jakarta
Insiden penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di pintu keluar bandara saat korban baru saja tiba dari Jakarta. “Korban ditikam oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan pisau. Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksi,” jelas Umasugi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun oleh keluarga sekitar pukul 12.00 WIT, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan akibat luka berat.
Penyidik Masih Dalami Motif Pembunuhan
Saat ini, kedua tersangka sedang diperiksa intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. “Motif pelaku masih dalam penyelidikan, belum diketahui secara pasti,” tambah Umasugi. Ia menegaskan bahwa Kapolda Maluku telah memerintahkan jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan memenuhi semua aspek. Polisi juga meminta masyarakat, terutama keluarga korban dan penggemar partai, untuk tidak terburu-buru dalam memberikan reaksi.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan percayakan penanganan kasus kepada Polri. Saat ini, situasi di Maluku Tenggara tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polda Maluku memastikan informasi perkembangan kasus akan diumumkan secara berkala kepada publik.