Kejaksaan Tangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi ASITA Dispar Kaltara

Kejaksaan Tangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi ASITA Dispar Kaltara

Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan didukung oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Dinas Pariwisata Kaltara. Penangkapan berlangsung di Provinsi Sulsel pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.

Deteksi dan Penahanan Tersangka

Tersangka tersebut, yang dikenal sebagai MI, merupakan pihak swasta yang bertindak sebagai pelaksana proyek pembuatan ASITA. MI telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 10 Februari 2026, oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara. Bersama dua tersangka lainnya, yaitu SMDN (mantan Plt Kadis Pariwisata Kaltara) dan SF (Ketua DPD ASITA Provinsi Kaltara), MI tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga dianggap sebagai buronan.

“Sejak MI ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tidak pernah hadir dalam panggilan penyidik. Setelah tiga bulan menghilang, dirinya terdeteksi berada di suatu lokasi di Sulsel, sehingga Tim Tabur langsung bergerak dan berhasil menangkapnya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Yudi Indra Gunawan, seusai menyerahkan tersangka ke Rutan Polresta Bulungan.

Tersangka MI tiba di Kantor Kejati Kaltara pada Kamis, 23 April 2026, pukul 17.00 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan, pukul 19.00 WITA, dia dibawa ke rutan Polresta Bulungan untuk menjalani penahanan. Yudi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam penangkapan ini.

Pesan Kajati Kaltara

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana yang masuk dalam DPO Kejati Kaltara,” tambah Yudi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kolaborasi efektif antarlembaga dalam menegakkan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *