Key Discussion: Kumham Imipas: Komersialisasi KI beri nilai tambah ekonomi nasional
Kemenko Kumham Imipas: Pemanfaatan KI dapat meningkatkan nilai ekonomi nasional
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan bahwa konversi kekayaan intelektual (KI) ke bentuk ekonomi memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan perekonomian. Rapat koordinasi yang digelar di Jakarta pada Senin (13/4) menyoroti perlunya peningkatan pemanfaatan KI, bukan hanya sebagai alat perlindungan hukum. Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan KI, Syarifuddin, menjelaskan bahwa KI bisa menjadi sumber pertumbuhan baru jika dikembangkan secara optimal.
“KI tidak hanya berperan sebagai alat perlindungan hukum,” kata Syarifuddin dalam keterangan yang dikonfirmasi Jakarta, Jumat. “Tapi juga sebagai strategi penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”
Menurut Syarifuddin, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam membangun ekosistem yang mendorong hilirisasi KI. Penciptaan, perlindungan, dan pemanfaatan ekonomi KI harus diintegrasikan. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu memperkuat peran dalam memberikan akses pendanaan, mendorong pengembangan bisnis, serta membangun kerja sama dengan sektor swasta.
Direktur Pariwisata: Kreativitas ekonomi menjadi tulang punggung PDB
Direktur Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Wahyu Wijayanto, mengungkapkan ekonomi kreatif memainkan peran vital dalam pembentukan perekonomian nasional. Capaian ekonomi kreatif pada 2024 mencapai Rp1.611,2 triliun, atau sekitar 7,28 persen dari total PDB. Angka ini meningkat lagi pada 2025 hingga triwulan III, dengan kemampuan menyerap 27,4 juta tenaga kerja, atau 18,2 persen dari total tenaga kerja nasional.
“Kreativitas ekonomi harus menjadi penggerak utama pertumbuhan,” ujar Wahyu. “Tantangannya bukan hanya penciptaan karya, tapi juga upaya menyebarkan nilai ekonomi dari KI.”
Wahyu menambahkan bahwa pada periode jangka panjang 2025-2045, kontribusi ekonomi kreatif diperkirakan naik dari 8,4 persen pada 2029, 8,8 persen pada 2034, 9,4 persen pada 2039, hingga mencapai 11 persen pada 2045. Target ini termasuk dalam peta jalan nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif global dan hub industri digital.
Sebagai langkah awal, Kemenko Kumham Imipas menyasar 15 provinsi prioritas untuk memperkuat basis data, kolaborasi pemangku kepentingan, serta infrastruktur ruang kreatif. Intervensi kebijakan difokuskan pada pengembangan talenta dan inkubasi produk unggulan daerah. Dengan sinergi ini, ekonomi kreatif diharapkan mampu berkontribusi secara lebih signifikan terhadap PDB nasional.