Key Discussion: Polda Maluku gandeng TNI-Satgas PKH pantau tambang ilegal Gunung Botak
Polda Maluku dan TNI-Satgas PKH Pantau Tambang Ilegal di Gunung Botak
Ambon – Polda Maluku bersama TNI dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan pemantauan aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui udara. Tujuannya adalah memastikan langkah hukum terhadap kegiatan tersebut berjalan efektif dan tegas. “Peninjauan ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan, sehingga tindakan yang diambil bisa tepat sasaran. Kami siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak,” tutur Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Selasa.
Pemantauan udara dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dari Bandara Pattimura Ambon. Tujuan utamanya adalah melihat langsung kondisi penambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Maluku serta unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, dan jajaran TNI di Maluku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Satgas PKH dalam mendukung penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di Maluku,” ujar Kapolda Maluku.
Dari hasil pemantauan, tim memperoleh gambaran menyeluruh tentang sebaran kegiatan penambangan, kondisi geografis, dan dampak lingkungan di kawasan Gunung Botak. Kapolda menegaskan bahwa langkah ini menjadi dasar untuk menyusun strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur. Ia menambahkan, penanganan tambang ilegal tidak hanya bersifat hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Selain itu, peninjauan ini diharapkan memperkuat kerja sama lintas instansi dalam operasi penertiban ke depan. Langkah teknis seperti penegakan hukum terpadu, pengawasan kawasan hutan, serta upaya pemulihan lingkungan yang terdampak pertambangan ilegal di Gunung Botak akan ditentukan. Usai inspeksi, rombongan akan menghadiri rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku untuk merumuskan rencana lanjutan.