Latest Program: Jamintel: Masyarakat bisa laporkan MBG lewat aplikasi Jaga Desa

Jamintel: Warga Bisa Kirim Laporan MBG via Aplikasi Jaga Desa

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mengungkapkan bahwa masyarakat bisa melaporkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi Jaga Desa. Menurut Reda, penerima manfaat program ini dapat mengirimkan bukti langsung mengenai produk yang diterima, dalam bentuk foto atau video untuk memastikan apakah makanan sesuai standar kualitas atau anggaran per-sajian.

Dalam kesempatan menghadiri Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4) malam, Reda menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi digital Kejaksaan Agung yang terhubung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Ia menambahkan, melalui platform tersebut, intel jaksa bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG. Namun, untuk memastikan kebenaran laporan, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas).

“Ada link yang diberikan kepada penerima manfaat. Mereka bisa mengunggah video atau foto dari produk tersebut. Jika ada yang basi, cukup katakan ‘basi’. Atau, misalnya, ‘ini kurang dari Rp10 ribu’, ‘cuma nasi dan kentang saja’, foto,” ujar Reda.

Reda menyebutkan skema ini sudah diujicoba, seperti di Pacitan, Jawa Timur. Dari laporan warga, Kejaksaan menginvestigasi dan melaporkan hasilnya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar bisa menindaklanjuti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat. “Laporan sudah ada, misalnya di Pacitan, produknya tidak memuaskan. Laporan langsung dikirim, kita langsung mengingatkan sekolahnya atau melaporkan ke BGN untuk memberi sanksi kepada SPPG,” tutur dia.

Ia menjelaskan bahwa penerapan aplikasi Jaga Desa dilakukan bertahap, dan saat ini sebagian besar desa di Pulau Jawa sudah menggunakannya. “Semua link sudah kami serahkan, jadi diharapkan bisa merata,” katanya. Kepala BGN Dadan Hindayana yang hadir dalam acara itu menyetujui inisiatif ini sebagai sarana pengawasan tambahan untuk MBG.

Dadan mengatakan aplikasi Jaga Desa relevan karena memungkinkan pengawasan digital terhadap berbagai aspek pembangunan desa, termasuk penggunaan dana dari uang rakyat. Ia menambahkan bahwa 93 persen anggaran BGN untuk MBG telah dialihkan ke rekening virtual SPPG di seluruh Indonesia, sebagian besar berada di wilayah desa.

Dengan kerja sama antara BGN dan Kejaksaan Agung, Reda yakin pengawasan terhadap pengelolaan dana di rekening virtual akan lebih intens. “Kerja sama ini bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *