Main Agenda: Yusril: RUU Disinformasi dan Propaganda Asing tak lemahkan demokrasi

Yusril: RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Tidak Melemahkan Demokrasi

Jakarta – Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai penanggulangan disinformasi serta propaganda asing tidak akan mengurangi kekuatan demokrasi Indonesia. Dalam wawancara pasca-Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu, ia menjelaskan bahwa RUU ini bertujuan untuk menangkal informasi palsu dari luar negeri yang dapat merugikan kepentingan nasional.

“Jangan menganggap RUU ini sebagai upaya untuk melemahkan demokrasi. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa RUU tersebut justru memperkuat prinsip demokrasi, terutama dalam menghadapi disinformasi dan propaganda asing yang berpotensi merugikan kepentingan nasional,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah masih dalam proses menyiapkan RUU dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak. Yusril menyampaikan bahwa draf RUU belum final, serta naskah akademiknya belum diserahkan ke DPR RI. “RUU ini masih dalam tahap diskusi, dan belum diserahkan ke DPR karena perlu konsultasi dengan Badan Legislasi,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya kesepakatan dari semua pihak mengenai urgensi RUU ini bagi kepentingan Indonesia. Menurut Yusril, propaganda asing sering kali digunakan sebagai alat dalam dinamika politik internasional. “Banyak negara yang saling menuduh, dari pemimpin hingga masyarakat sipil, dengan narasi yang sebenarnya merupakan disinformasi dari pihak luar,” paparnya.

Sebagai contoh, Yusril mengingatkan dampak propaganda asing pada dekade 1970-an. Saat itu, informasi tentang bahaya minyak kelapa digunakan untuk mempromosikan industri minyak jagung atau kedelai asing. Kemudian, pada periode berikutnya, narasi mengenai kelapa sawit mengarah pada pengembangan industri minyak nabati Indonesia. “Kita pernah diberi narasi bahwa kelapa sawit berdampak negatif, padahal sebenarnya menjadi penggerak utama ekspor palm oil,” jelasnya.

Dalam menghadapi propaganda tersebut, Yusril mengingatkan pentingnya waspada terhadap narasi yang bisa memengaruhi opini publik. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus terus menjaga kepentingan nasional, terlepas dari upaya disinformasi dari luar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *