Solving Problems: Ini kata Khalid Basalamah terkait pemeriksaannya di KPK

Penjelasan Khalid Basalamah Soal Pemeriksaan di KPK

Jakarta – Khalid Zeed Abdullah Basalamah, seorang ulama dan pengelola perjalanan haji melalui PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, memastikan bahwa dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. “Saya sebagai saksi, bukan tersangka,” ujar Khalid setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis.

Khalid juga menegaskan bahwa tidak hanya dirinya yang dipanggil oleh KPK dalam penyidikan kasus kuota haji. “Semua ketua asosiasi diundang. Mungkin hari ini, besok, atau hari-hari ke depan,” jelasnya. Menurutnya, pemeriksaan hanya bersifat mengumpulkan keterangan, bukan menetapkan status tersangka.

“Kalau boleh digarisbawahi, teman-teman juga turut mengembalikan dana ini. Kesannya di media, ini cuma Khalid Basalamah, padahal banyak orang yang mengembalikan dana itu,” tambahnya.

KPK Terus Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Dalam proses tersebut, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, dikenal sebagai Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat dicekal ke luar negeri. KPK kemudian menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026, yang menyebut kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Status Tahanan dan Penetapan Tersangka Baru

Pada 12 Maret 2026, Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Ishfah juga ditahan pada 17 Maret 2026. KPK mengalihkan status Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026, tetapi kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Sebagai tindak lanjut, pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru: Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *