Sudewo diduga terima imbalan proyek jalur kereta lewat orang lain
Sudewo Diduga Terima Imbalan Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Lain
Jakarta – Dugaan korupsi terkait proyek konstruksi dan perawatan jalur kereta api mengarah pada mantan anggota Komisi V DPR RI Sudewo (SDW). Menurut Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik sedang menelusuri indikasi penerimaan hadiah oleh SDW melalui pihak ketiga. Pemeriksaan terhadap RMM, yang menjabat pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021-2022, DHP sebagai PPK proyek jalur Jember-Kalisat 2023, serta SH, direktur PT Giri Bangun Sentosa, dilakukan hari ini.
“Penyidik sedang menggali materi terkait intervensi, pengaturan proses lelang, serta dugaan pemberian uang pelicin proyek untuk SDW melalui orang dekatnya,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Dalam penyelidikan lanjutan, KPK berencana memperdalam informasi dari saksi-saksi lainnya untuk memperkuat bukti terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
OTT Terhadap Sudewo di Pati
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berikutnya, hari yang sama, Sudewo ditarik ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses penyidikan. Dalam peristiwa itu, empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan jabatan di lembaga desa.
KPK menyebutkan tersangka meliputi Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Selain itu, Sudewo juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di DJKA.
Latar Belakang Kasus
Kasus suap yang melibatkan Sudewo terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api diselidiki KPK sejak Januari 2026. Penyidik berupaya memvalidasi keberadaan bukti yang menunjukkan hubungan antara SDW dan pihak-pihak yang mungkin memberikan imbalan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi diharapkan memperjelas alur dugaan keterlibatan Sudewo dalam pengambilan keputusan proyek tersebut.