Terpidana penembak mati pelajar di Semarang dipindah ke Nusakambangan

Terpidana Penembak Mati Pelajar di Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang telah melakukan pemindahan terhadap Aipda Robig Zaenudin, seorang mantan anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dalam kasus penembakan, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tindakan ini diambil setelah ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan terpidana tersebut di dalam penjara.

“Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah sudah memeriksa warga binaan ini,” ujar Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, pada Kamis. Ia menambahkan, pihaknya mengambil langkah antisipatif untuk memindahkan Robig ke Nusakambangan sebagai tindak lanjut dari penelusuran kasus tersebut.

Sebelumnya, Komisi Banding Kode Etik Polri telah menolak permohonan banding terhadap putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dikeluarkan terhadap Robig. Keputusan ini dibuat pada Agustus 2025, setelah pihak berwenang menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan terpidana dalam tindakan kekerasan terhadap pelajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *