Konflik Papua – pemantauan kasus kekerasan di Puncak diperkuat
Konflik Papua, Pemantauan Kekerasan di Puncak Diperkuat
Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat pengawasan terhadap insiden kekerasan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sebagai langkah penting untuk mencegah peningkatan korban. Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan bahwa peristiwa ini termasuk kasus terberat yang ditangani selama tahun 2026, dengan dampak kemanusiaan yang signifikan.
“Peristiwa Puncak ini salah satu peristiwa yang terberat yang kita dapatkan di 2026 ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Komnas HAM masih dalam tahap pemantauan, sehingga belum menetapkan kesimpulan akhir. Namun, mereka telah mengumpulkan sejumlah indikasi awal berdasarkan pengakuan saksi. “Kami harus tetap menggunakan kata indikasi karena masih dalam langkah-langkah pemantauan. Belum ada kesimpulan akhir,” tambahnya.
Dalam rangkaian insiden tersebut, Komnas HAM mencatat setidaknya 15 orang tewas dan tujuh lainnya terluka, termasuk perempuan dan anak. Saurlin menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus ini.
“Dengan meninggalnya 15 orang ini, ada anak-anak, ada perempuan, dan ini menjadi atensi luar biasa kami,” ujar Saurlin.
Sejumlah keterbatasan akses masih dihadapi oleh Komnas HAM dalam mengungkap peristiwa konflik. Meski demikian, informasi terkumpul dari warga yang berhasil keluar dari daerah terdampak. “Kita belum bisa menembus distrik-distrik yang terjadi konflik, tetapi orang-orang yang keluar sudah kita wawancara,” katanya.
Menurut data awal, insiden kekerasan dimulai dengan kontak senjata pada 13 April, kemudian berkembang menjadi operasi pada 14 April dan terus berdampak hingga saat ini. Saurlin menggarisbawahi pentingnya segera menghentikan kekerasan untuk mencegah korban tambahan dari kedua pihak.
“Kami ingin menekankan, mestinya ini harus segera diakhiri sehingga menghentikan korban dari kedua belah pihak,” kata Saurlin.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menambahkan bahwa penyelesaian konflik memerlukan pendekatan yang lebih luas. “Pendekatan yang paling bermartabat dalam prinsip kemanusiaan adalah dialog,” ujarnya.
Selain itu, dampak konflik telah menyebar ke berbagai aspek kemanusiaan, seperti pengungsian warga dan hambatan distribusi bantuan. Saurlin mengkhawatirkan adanya korban yang lebih banyak karena petugas kemanusiaan masih kesulitan masuk ke daerah terdampak.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa 15 warga sipil tewas akibat baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada Selasa (14/4). Pigai menjelaskan bahwa data jumlah korban dihimpun dari berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah, warga, dan korban luka.
Tidak hanya korban meninggal, Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Pigai menegaskan bahwa insiden ini mendapat perhatian khusus karena menimpa masyarakat sipil.
Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau secara intensif dan berkoordinasi dengan pemerintah serta aparat. Tujuan utama adalah memastikan penanganan konflik lebih efektif serta menekankan perlindungan masyarakat dan pemulihan kondisi di wilayah terdampak.