Topics Covered: Yusril sebut pemerintah senang jika kritik akademisi makin tajam

Yusril Sebut Pemerintah Senang Jika Kritik Akademisi Makin Tajam

Kritik Akademis sebagai Alat Evaluasi

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kritik yang lebih tajam dari kalangan akademisi justru akan membuat pemerintah lebih senang. Menurut Yusril, kritik yang tajam memberikan peluang kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang telah diimplementasikan.

“Jadi, pemerintah tidak pernah melihat orang yang mengkritik sebagai musuh. Apalagi model saya, karena dasarnya memang orang akademisi,” ujarnya saat diwawancara di Jakarta, Sabtu.

Presiden Prabowo: Membuka Ruang Kritik

Yusril menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat terbuka terhadap berbagai kritikan yang diberikan kepada pemerintah. Ia mengatakan bahwa akademisi memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat kritis tanpa ada batasan.

Laporan Kritik Feri Amsari

Dalam konteks kasus Feri Amsari, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Yusril menyebut bahwa laporan polisi terhadap kritik Feri merupakan tugas dan fungsi kepolisian. Ia menekankan bahwa pihak berwajib tidak bisa menolak laporan tersebut.

“Yang melaporkan harus didengar terlebih dahulu, dan Feri bisa dipanggil untuk diperiksa. Tidak mungkin ada laporan tanpa respons dari polisi, karena bisa saja digugat,” tambahnya.

Puan Maharani: Kritik Perlu Disampaikan dengan Santun

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya sikap saling menghargai dalam menyampaikan kritik. Dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4), ia menyatakan bahwa kritik harus diimbangi dengan etika dan kesantunan.

“Hukum harus dijalankan secara adil, tetapi kita juga harus bisa menjaga cara berkomunikasi agar tetap sopan,” kata Puan usai rapat.

Puan memastikan bahwa kebebasan kritik akan memicu perbaikan kebijakan jika disampaikan secara konstruktif. Baru-baru ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya dalam diskusi tentang kebijakan swasembada pangan.

Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai ucapan Feri berpotensi menimbulkan kegundahan di kalangan petani dan pengusaha. “Pernyataan itu dinilai memicu ketidaknyamanan masyarakat,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *