What You Need to Know: KPK periksa 27 pejabat Pemkab Tulungagung
KPK periksa 27 pejabat Pemkab Tulungagung
Di Tulungagung, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama tiga hari. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai pada Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4), diadakan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
“Dalam tiga hari berturut-turut, kami mengumpulkan keterangan dari 27 saksi yang terdiri dari pejabat Pemkab Tulungagung,” ujarnya, Jumat.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dengan rata-rata sembilan saksi diperiksa setiap hari. Ia menekankan bahwa keterangan para saksi sangat penting untuk memperjelas alur kasus dan memastikan adanya bukti pemerasan serta penerimaan tambahan.
Para saksi yang diperiksa tidak hanya melibatkan pejabat yang sudah diperiksa sebelumnya, tetapi juga sejumlah pihak lain yang dianggap terkait langsung dengan kasus ini. “Kami harap keterangan yang diberikan jujur dan lengkap bisa membuka penjelasan lebih jelas mengenai perkara,” tambahnya.
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan pemerasan terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung. KPK juga tetap terbuka untuk melanjutkan investigasi jika ditemukan bukti tambahan selama proses penyidikan. Semua hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk melimpahkan kasus kepada jaksa penuntut umum, yang kemudian akan memprosesnya ke persidangan.