Facing Challenges: Kekerasan siswa di SMA Taruna Kasuari indikasi masalah tata kelola
Kekerasan di SMA Taruna Kasuari Picu Evaluasi Tata Kelola Pendidikan
Manokwari – Kekerasan yang terjadi antara siswa kelas XI dan X di SMA Taruna Kasuari Nusantara, Manokwari, Papua Barat, menjadi perhatian serius. Menurut Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, insiden ini menggambarkan kelemahan dalam sistem tata kelola pendidikan semi militer yang diterapkan di sekolah tersebut.
Filep mengatakan, kejadian kekerasan bukanlah hal yang terpisah, melainkan tanda adanya konflik mendasar dalam pengelolaan institusi. “Sistem pendidikan berpola asrama seharusnya mendorong kedisiplinan, pembentukan karakter, dan mentalitas siswa yang kuat, bukan justru menjadi tempat budaya kekerasan,” tegasnya.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Manokwari, Jumat, Filep menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan di sekolah. Ia menyarankan penanganan masalah harus berbasis pendekatan yang bijak, dengan memperhatikan kekeluargaan dan kesejahteraan siswa.
“Kekerasan tidak boleh jadi budaya di sekolah. Akar masalah harus ditemukan dan diselesaikan melalui investigasi menyeluruh,” ujarnya.
Filep juga meminta peran aktif guru dan tenaga pendidik dalam menyusun ulang sistem sekolah. “Pendekatan kekeluargaan penting, termasuk membuka ruang maaf antara siswa, orang tua, dan sekolah. Namun, pembenahan sistem harus dilakukan secara total,” tambahnya.
Evaluasi di Lakukan Setelah Kekerasan Terjadi
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi kekerasan yang dilakukan siswa kelas XI. Menurutnya, delapan siswa kelas X mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke RS Angkatan Laut Manokwari.
“Kami tidak mengizinkan ada siswa yang melakukan tindakan kekerasan kepada siswa lain,” ujarnya.
Barnabas menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap pengelolaan SMA Taruna Kasuari Nusantara. Fokusnya mencakup sistem pembinaan, pengawasan internal, pengamanan, serta mekanisme penerimaan peserta didik tahun 2025/2026.
Ia menjamin seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara transparan. “Transparansi menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan menengah secara profesional,” jelas Barnabas.
Pemprov Papua Barat juga akan mengidentifikasi siswa kelas XI yang terlibat dalam kekerasan. Selain itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada orang tua siswa kelas X untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah pencegahan kejadian serupa di masa depan.