Kemenkes tindaklanjuti laporan dugaan malpraktik RS Muhammadiyah Sumut

Kemenkes Tindaklanjuti Laporan Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Sumut

Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa mereka telah menerima laporan mengenai dugaan malapraktik di Rumah Sakit Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut). Mereka berencana untuk mengevaluasi kasus ini lebih lanjut. “Kita sedang meneliti, nanti akan dilakukan evaluasi terhadap aturannya. Sudah terdapat panduan klinis, dan jika memang terjadi malapraktik, kita akan menindaklanjuti secara proporsional,” jelas Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Jakarta, Kamis.

Pasien Diduga Korban Malpraktik

Sebelumnya, media massa melaporkan bahwa Mimi Maisyarah (48), warga Medan, diduga menjadi korban malapraktik di RS tersebut. Akibatnya, rahimnya diangkat tanpa persetujuan. Pada 13 Januari 2026, pasien dirujuk ke RS Muhammadiyah Sumut dan mendapat hasil ultrasonografi yang menyatakan adanya miom. Dua hari setelah operasi pengangkatan miom pada 24 Februari, pasien mengeluh rasa sakit di perut dan bagian kelamin. Kemudian, pada 14 April, ia dirujuk ke rumah sakit lain.

“Keluarga kami baru mengetahui bahwa uterus dan ovarium pasien telah diangkat,” ungkap pihak keluarga. Sementara itu, RS Muhammadiyah Sumut membantah dugaan malpraktik tersebut. Mereka menyatakan bahwa operasi dilakukan sesuai prosedur dan dengan persetujuan keluarga pasien.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *