Key Discussion: Komnas HAM bahas 10 kasus konflik lahan di Jambi
Komnas HAM bahas 10 kasus konflik lahan di Jambi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan diskusi mengenai 10 insiden konflik lahan di Provinsi Jambi. Kasus tersebut melibatkan perbedaan antara masyarakat dengan perusahaan serta pertikaian internal antarwarga. “Kasus utama adalah konflik lahan, baik antara masyarakat dengan entitas bisnis maupun sesama warga,” ujar Prabianto Mukti Wibowo, anggota Komisioner Komnas HAM bidang Pengaduan, saat mengunjungi Jambi, Kamis.
Pemecahan Masalah Melalui Mediasi
Prabianto mengungkapkan bahwa tim Komnas HAM bertugas memperkuat komunikasi dalam menangani dugaan pelanggaran HAM. Salah satu topik utama yang dianalisis adalah kekerasan terhadap tiga anggota Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah menemui kesepakatan melalui mediasi yang diatur oleh Forkopimda Kabupaten Sarolangun.
“Masalah besar seperti ini tidak bisa diselesaikan sendiri tanpa kerja sama. Kami mendorong semua pihak berpartisipasi sesuai tanggung jawabnya,” tambah Sukiman, Kakanwil Kemenkumham Jambi.
Prioritas Penanganan Konflik
Dari total 51 laporan yang masuk ke Komnas HAM di Jambi sejak 2025 hingga awal 2026, 10 kasus dianggap penting dan dibahas secara mendalam dengan pemerintah daerah. Kunjungan Komnas HAM bertujuan memastikan layanan hukum berjalan efektif serta mendorong penyelesaian sengketa melalui dialog yang dihargai.
Sukiman menambahkan bahwa pertemuan ini adalah bentuk kolaborasi untuk mencari solusi optimal bagi berbagai permasalahan sosial. Ia menekankan bahwa penyelesaian pertanahan harus dijalani sesuai mekanisme resmi yang berwenang.